Istana Ungkap Tak Ada Rencana Wapres Berkantor di IKN

Istana Ungkap Tak Ada Rencana Wapres Berkantor di IKN

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 25 Jul 2025 14:56 WIB
Wapres Gibran kunjungi IKN, pastikan infrastruktur siap tepat waktu.Kunjungan tegaskan komitmen pemerintah bangun IKN sesuai standar.
Gaya Gibran Blusukan Cek Proyek Istana Wapres-Tol IKN (Foto: Dok. Agus Suparto)
Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi usulan NasDem yang salah satunya agar Wapres Gibran Rakabuming berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) demi mengoptimalkan progres pembangunan. Prasetyo memastikan pemerintah menerima semua masukan, tapi sejauh ini tidak ada rencana mengirim Wapres Gibran ke IKN.

"IKN kita terima semua masukan, tapi tidak ada rencana seperti itu (wapres berkantor di IKN)," kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Prasetyo menekankan Otorita IKN sedang bekerja keras mengejar target pembangunan sesuai tahapan perencanaan. Ia memastikan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembangunan IKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah 3 tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," lanjut Prasetyo.

Prabowo, kata Prasetyo, juga terus memberikan atensi terhadap pembangunan IKN. Prabowo meminta pembangunan diselesaikan sesegera mungkin.

"Nah, sebagaimana yang saudara-saudara ketahui sekarang otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan," ujarnya.

Sesuai target, Prasetyo mengungkap target penyelesaian 3 tahun untuk melengkapi sarana dan prasarana gedung-gedung pemerintahan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Setelah ketiganya selesai, barulah bisa diterbitkan Keppres pemindahan ibu kota.

"Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang disana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif," ujarnya.

"Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," lanjutnya.

Sebelumnya, NasDem mengeluarkan saran demi menghentikan polemik nasib IKN Nusantara. Salah satu usulan adalah menempatkan Wapres Gibran Rakabuming berkantor di IKN.

"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak telantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," kata Waketum Partai NasDem Saan Mustopa dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).

Salah satu usulan lain adalah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara. Menurutnya, dengan Keppres ini, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin.

"Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi dan Peran Ibu Kota Negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian atau Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas," ujar Saan.

(eva/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads