Modus Pengusaha Tipu Calon PMI Ilegal: Diberi Uang, Padahal Utang

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Rabu, 09 Mar 2022 17:01 WIB
BP2MI mengungkap modus pengusaha menipu calon PMI ilegal. (Ahmad Arfah Fansuri/detikcom)
Medan -

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkap modus pengusaha untuk mencari calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan dipekerjakan secara ilegal. BP2MI mengatakan pengusaha memberikan uang kepada keluarga calon PMI itu.

"Karena ini bisnis kotor, keluarga yang ditinggalkan itu diberi uang," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di rumah dinas Gubsu, Medan, Rabu (9/3/2022).

Benny mengatakan keluarga PMI itu langsung menerima pemberian pengusaha karena memang membutuhkan uang. Bahkan, kata Benny, keluarga PMI menganggap pengusaha itu seperti dewa.

"Yang dianggapnya ini Sinterklas, dewa, yang memberikan uang atas kebutuhan ekonomi yang terdesak," ujarnya.

Benny mengatakan hal ini merupakan kebohongan yang dilakukan oleh pengusaha. Menurut Benny, uang yang diberikan itu merupakan utang yang harus dibayarkan oleh PMI setelah mulai bekerja di luar negeri.

"Padahal itu diakumulasi menjadi utang bagi PMI," sebutnya.

Benny menjelaskan hingga kini masih ada saja upaya penyelundupan PMI ilegal ke luar negeri. Seperti di Sumut, pada 2022 ini sudah 489 calon PMI ilegal yang diamankan.

"Sejak Januari hingga Maret, 489 anak-anak bangsa yang diselamatkan," jelas Benny.

Benny menyebut pemberangkatan PMI secara legal terus dilakukan. Namun tetap saja PMI ilegal lebih besar jumlahnya yang ke luar Indonesia.

"Tadi juga sudah kita sampaikan 7.300 lebih per tahun penempatan (PMI legal). Tetapi selalu, angka penempatan secara statistik kita sampaikan, dua atau tiga kali lipat penempatan ilegal," jelasnya.

Simak juga video 'Polisi Gagalkan Keberangkatan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia':






(afb/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork