Rekening Doni Salmanan Diusut, Ini 3 Pernyataan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 09 Mar 2022 11:35 WIB
Rekening Doni Salmanan Diusut, Ini 3 Pernyataan Polisi (Foto: Noel/detikHOT)
Jakarta -

Rekening Doni Salmanan diusut polisi setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polisi pun bakal mengusut aliran dana terkait Doni Salmanan beserta asetnya.

Untuk mengusut rekening Doni Salmanan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Polisi pun turut menyelidiki aliran dana yang masuk ke pihak keluarga.

Berikut pernyataan lengkap polisi terkait dana rekening Doni Salmanan diusut.

Rekening Doni Salmanan Diusut, Bareskrim Gandeng PPATK

Rekening Doni Salmanan diusut polisi setelah tersandung kasus Quotex. Bareskrim pun akan menelusuri aliran dana yang diduga diberikannya kepada sejumlah public figure.

"Nanti kita lihat, nanti kita koordinasi dengan PPATK. Apakah aliran dana tersebut.. yang penting dana tersebut dari tindak pidana akan diberikan kepada siapa kita akan lakukan (penelusuran)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Penerimaan dana dari rekening Doni Salmanan kepada public figure bakal diusut lebih lanjut. Saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih menyelidiki penerima dana tersebut mengetahuinya atau tidak.

"Ya nanti kita lihat dulu apakah yang menerima itu tahu atau tidak," ucap Ramadhan

Rekening Doni Salmanan: Polisi Selidiki Aliran Dana yang Masuk ke Keluarga

Polisi mengusut rekening Doni Salmanan usai dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang. Tak tanggung-tanggung, polisi turut melakukan tracing aset milik tersangka dan aliran dana yang masuk.

"Akan dilakukan juga tracing aset milik tersangka dan aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Tentu setelah itu dana atau aset dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," ujar Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (8/3) malam.

Ramadhan menyebutkan, aliran dana dari rekening Doni Salmanan akan ditelusuri. Penelusuran itu akan dilakukan hingga ke keluarganya.

"Jadi terkait TPPU artinya, semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan kepada siapapun apakah ke keluarga atau orang lain, pihak manapun, yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," ucapnya.

Rekening Doni Salmanan diusut setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun terancam 2o tahun penjara. Simak halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Polri Buka Peluang Adanya Nama Baru dalam Kasus Doni Salmanan':






(azl/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork