Aset Doni Salmanan berupa Lamborghini hingga Porsche berkelir biru laku dilelang Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelelangan ini dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara. Ini penampakannya.
Dirangkum detikcom, Kamis (23/10/2025), Doni Salmanan sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus penipuan robot trading dan TPPU. Majelis hakim banding pada Pengadilan Tinggi Bandung menerima permohonan jaksa dan terdakwa. PT Bandung pun memperberat vonis Doni Salmanan.
Doni dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh hakim PT Bandung. Dia juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim kemudian memerintahkan ratusan aset milik Doni dirampas untuk negara. Aset yang dirampas itu mulai jam tangan Hermes, sepatu Balenciaga, baju Dior, motor Ducati, mobil Lamborghini, hingga rumah di Bandung.
Atas perintah hakim itu, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia melelang sejumlah kendaraan Doni Salmanan. Kendaraan itu pun laku terjual seharga Rp 9,8 miliar.
"Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 atas nama Terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
![]() |
Dijelaskan Anang, terdapat kenaikan sebesar 6,5 persen dari nilai limit keseluruhan objek yang laku terjual. Nilainya mencapai Rp 601 juta.
"Kemudian terhadap objek yang tidak laku terjual akan dilakukan pelelangan kembali," tuturnya.
Ada 12 aset Doni Salmanan yang dilelang Kejagung pada periode ini. Sedangkan aset yang laku dilelang hanya 10.
Aset yang terjual itu ada mobil Lamborghini hingga Porsche. Dari foto yang diterima detikcom dari Kejagung, Lamborghini dan Porsche itu tampak mewah berkelir biru muda.
![]() |
Lamborghini laku seharga Rp 4.751.582.000, sementara Porsche laku terjual Rp 903.135.000.
Ada juga motor mewah Doni Salmanan merek Kawasaki Ninja H2 dan ZX-10R TYPE ZXT02 yang laku terjual. Kawasaki Ninja milik Doni Salmanan itu laku terjual Rp 436.129.000 dan Rp 343.582.000.
![]() |
![]() |
Berikut daftar kendaraan motor dan mobil Doni Salmanan yang laku terjual:
1. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 38 MUH, merek Porsche 911 Carrera 4S, laku terjual Rp 903.135.000;
2. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 8888 YUU, merek Lamborghini type Huracan, laku terjual Rp 4.751.582.000;
3. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 1416 CAB, merek BMW type 840I Coupe M Tech, laku terjual Rp 1.153.067.000;
4. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1264 UBI, merek Honda CR-V, laku terjual Rp 313.089.000;
5. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1017 YCK, merek Honda CR-V, laku terjual Rp 289.089.000;
6. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1863 YCH, merek Toyota Fortuner GR, laku terjual Rp 410.223.000;
7. Kendaraan bermotor roda 2 tanpa Nomor Polisi, merek KTM 500 Exc-F Six Days, laku terjual Rp 117.136.000;
8. Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi B 3939 UIR, merek Kawasaki NINJA H2, laku terjual Rp 436.129.000;
9. Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi B 6457 JBW, merek Kawasaki NINJA ZX-10R TYPE ZXT02L, laku terjual Rp 343.582.000;
10. Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi D 6983 ZDR, merek Kawasaki ZX25R, laku terjual Rp 93.868.000.
Tonton juga Video: Penjelasan PT Bandung soal Harta Doni Salmanan Tak Dikembalikan ke Korban