Makin Nyaring Penolakan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 27 Feb 2022 15:20 WIB
Foto ilustrasi Pemilu (dok. detikcom)
Jakarta -

Wacana memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik dari banyak pihak. Wacana ini dianggap melanggar dan juga melecehkan konstitusi.

Wacana ini awal mula dibunyikan oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan pernyataannya itu didukung oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Namun, wacana ini jelas-jelas ditentang oleh partai. Tidak hanya partai oposisi, wacana ini juga mendapat penolakan dari partai koalisi Jokowi, seperti PDIP dan NasDem, sedangkan ada pula yang belum menentukan sikap tegas, yakni PPP dan Gerindra.

Selain oleh partai, sejumlah pengamat menyampaikan pendapat. Dirangkum detikcom, Minggu (27/2/2022), ada yang menilai wacana ini tidak relevan hingga melecehkan konstitusi.

Dianggap Tak Relevan

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai penundaan Pemilu tidak relevan. Dia meminta Pemilu diadakan sesuai dengan aturan yang ada, yakni setiap lima tahun sekali.

"Wacana penundaan pemilu yang beberapa hari ini muncul ini menurut saya tidak relevan," ujar Khoirunnisa saat dihubungi, Sabtu (26/2).

Menunda pemilu disebut perlu mengubah konstitusi. Namun Khoirunnisa mengatakan konstitusi tidak boleh diubah hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Dengan mekanisme apa mau menunda pemilu ini? Karena konstitusi harus diubah. Apakah mau mengubah konstitusi hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja? Seharusnya pihak-pihak tersebut memahami hal ini. Salah satu prinsip pemilu demokratis adalah berkepastian hukum. Jangan sampai wacana ini mendorong ketidakpastian," tutur Nisa.

Usulan Berbahaya

Kritik kedua disampaikan oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari menilai penundaan Pemilu 2024 melanggar UUD 1945. Wacana penundaan ini dinilai berbahaya bagi Indonesia.

"Pemilu penting membangun stabilitas negara. Kalau ditunda terlalu jauh karena alasan yang tidak jelas, sangat berbahaya. Ini sudah terlihat koalisi yang bersama pemerintah mencoba mengangkat nama presiden berlebihan dengan perhitungan berbagai alasan. Tingkat kepuasanlah, pandemilah, sehingga masa jabatan presiden harus diperpanjang. Harusnya pemilu tetap dilangsungkan, tidak boleh ditunda," ujar Feri dalam diskusi virtual, Sabtu (26/2).

Dia menyebut perpanjangan masa jabatan presiden juga melanggar UUD 1945. Menurutnya, partai yang memberi dukungan tersebut terlalu 'nyaman' di dalam lingkaran kekuasaan.

"Pembagian kekuasaannya sudah ternikmati, jadi maunya dilanjutkan saja kepemimpinannya," kata Feri.

Lihat Video: AHY Soal Penundaan Pemilu: Tidak Logis, Apa Dasarnya?







(zap/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork