ASN Bandung Barat Terancam Kena PHK gegara Live TikTok Bahas Fee Proyek

ASN Bandung Barat Terancam Kena PHK gegara Live TikTok Bahas Fee Proyek

Whisnu Pradana - detikNews
Senin, 10 Agu 2026 21:12 WIB
ASN KBB yang melakukan live TikTok saat jam kerja minta maaf.
ASN KBB terancam kena PHK (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Indah Yusuvia Pratama, aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuai kecaman publik setelah kedapatan live TikTok di jam kerja. Ia juga terancam kena putus kontrak atau PHK karena perbuatannya.

Dilansir detikjabar, Senin (10/8/2026), Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan bawahannya itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat KBB. Hasil pemeriksaan juga sekaligus menentukan sanksi yang bakal diterima ASN tersebut.

"Saat ini masih diperiksa oleh Inspektorat, kalau memang ada pelanggaran berat tentunya bisa diputus kontraknya," kata Jeje saat ditemui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, dilansir Antara, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Yadi Azhar, di Bandung Barat, Senin, mengatakan pihaknya masih memeriksa seorang PPPK paruh waktu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang siaran langsungnya viral di media sosial.

Yadi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsung tersebut, termasuk ucapan mengenai '1 persen' yang diduga berkaitan dengan pekerjaan di lingkungan Dinas PUTR.

ADVERTISEMENT

"Kalau memang terbukti, kalau 1 persen itu berkaitan dengan masalah pekerjaan di internal Dinas PUTR, itu bisa juga sanksi berat, bisa dengan PHK, bisa pemberhentian, atau pemutusan kontrak karena dia memang PPPK paruh waktu," ujarnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

Lihat juga Video: 2 Pegawai Damkar Kotim Minta Maaf Buntut Karaoke Live TikTok saat Dinas

(maa/eva)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini