Foto : Ruangan mantan kepala yayasan tempat ditemukannya sejumlah senjata. (Taufiq/detikcom)
Senin, 10 Agustus 2026Pengacara Yayasan Sekolah Islam Harapan Ibu, Hermawanto, mengatakan konflik kepengurusan yang terjadi saat ini berkaitan dengan persoalan yang telah berlangsung sejak 2011. Menurutnya, pada 2011 Indra Wargadalem (IWD) masuk ke dalam yayasan dan menjadi ketua. Menurut dia, istri dan kerabat IWD juga menempati posisi sebagai dewan pembina.
"Jadi itulah perkara tahun 2011 tadi. Jadi huru-hara itu ada hubungannya dengan perkara itu. Dia bisa balik lagi, masuk, kemudian dia menguasai sekolah, menjadi ketua, istrinya masuk jadi pembina, kakaknya juga masuk jadi pembina," kata Hermawanto kepada detikX.
Persoalan, kata Hermawanto, mulai mengemuka ketika Endang Suryantini menjadi ketua dewan pembina yayasan yang menaungi Sekolah Islam Harapan Ibu, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, itu. Menurut dia, Endang jarang dilibatkan dalam rapat-rapat dewan pembina. Hermawanto mengklaim rapat lebih banyak dilakukan oleh dua anggota dewan pembina, yang merupakan istri dan kakak IWD. Keputusan ketua pengurus, yakni IWD, hampir selalu disetujui oleh kedua anggota dewan pembina tersebut.
Menurut Hermawanto, hal tersebut membuat pihaknya mencurigai adanya upaya penguasaan sekolah oleh keluarga IWD. Terlebih aset tanah dan bangunan di sekitar area yayasan disebut secara perlahan telah menjadi milik IWD.
Kecurigaan itu mendorong pihak yayasan memeriksa dokumen hukum dan transaksi keuangan sekolah sejak 2013. Pemeriksaan tersebut menemukan dugaan pengambilan dana yayasan melalui suatu mekanisme keuangan yang akhirnya digunakan untuk membeli tanah. Menurut Hermawanto, muncul sertifikat tanah pada 2017, yang disebutnya tercatat atas nama istri IWD, yang juga merupakan anggota dewan pembina yayasan.
"Ternyata sertifikat tanah yang dibilang di awal mau dibeli itu tertulis atas nama istrinya, yang juga merupakan anggota dewan pembina. Nah, pintu masuk dari situlah kami memberhentikan sementara ketua pengurus ini, IWD," ucapnya.
IWD kemudian diberhentikan sementara pada April 2026. Pada waktu yang sama, ketua dewan pembina menonaktifkan anggota dewan pembina yang merupakan istri IWD. Penonaktifan tersebut, kata Hermawanto, dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan dalam pengambilan keputusan dan dugaan penyalahgunaan dana atau tata kelola yayasan.
Setelah IWD dan istrinya dinonaktifkan, pihak yayasan mulai mengambil alih pengelolaan sekolah secara fisik. Mereka mengklaim memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, walaupun sementara beberapa ruangan masih tidak bisa dibuka. Hal itu karena kunci ruangan tersebut masih dalam penguasaan pihak IWD. Menurut dia, ruangan yang terkunci antara lain ruangan ketua, sarana dan prasarana, sekretaris yayasan, serta bendahara yayasan.
Persoalan bertambah ketika pihak yayasan hendak mengakses rekening untuk membayar gaji karyawan dan guru. Hermawanto mengatakan data perbankan dan token masih dikuasai pihak IWD. Saat mengajukan perubahan spesimen bank, yayasan mengetahui saldo rekening ternyata hampir kosong, padahal sebelumnya terdapat dana miliaran rupiah.

Temuan sejumlah senjata api di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Foto : HO-Dokumentasi Pribadi/Antara
"Begitu kami masuk permohonan spesimen bank, di situ ketahuan rekening kita sudah kosong. Mungkin paling tinggal sejuta, dua juta. Padahal uangnya itu miliaran. Itu untuk uang menggaji karyawan dan guru. Padahal tanggal 25 harus bayar gaji,” ujarnya.
Pembayaran gaji kemudian, menurut Hermawanto, ditalangi menggunakan dana pribadi ketua dewan pembina yayasan. Pihak yayasan juga memeriksa rekening sekolah. Hermawanto mengatakan pihak keuangan sebelumnya mengetahui enam rekening di bank salah satu bank Himbara. Tetapi, setelah dimintakan konfirmasi ke bank, disebut terdapat 11 rekening.
"Dari situ kami cek, ternyata dana-dana itu banyak masuk ke rekening pribadi," ungkap Hermawanto.
Namun sejauh ini pihak yayasan baru memperoleh data transaksi sekitar 10 bulan terakhir karena akses perbankan kemudian diblokir akibat sengketa. Dari data tersebut, Hermawanto menyebut ditemukan aliran dana yayasan ke rekening pribadi dalam jumlah besar, termasuk sekitar Rp 1,8 miliar yang keluar dalam tiga hari setelah IWD diberhentikan. Hermawanto mengatakan dugaan tersebut telah dilaporkan kepada polisi.
"Kalau pada saat tanggal 20 setelah diberhentikan saja itu sekitar Rp 1,8 itu pada saat setelah diberhentikan. Miliar Itu, setelah diberhentikan, tanggal 18 kan. Jadi 19, 20, 21, tiga hari itu ada keluar dana Rp 1,8 miliar dana dari sekolah yayasan itu keluar," terangnya.
Selain persoalan keuangan, Hermawanto mengatakan server yayasan juga hilang dan sejumlah data sekolah tidak dapat diakses. Data CCTV lama juga disebut tidak dapat diakses oleh pihak yayasan.
Penemuan Senapan
Ketika jumlah siswa meningkat, pihak yayasan meminta agar sejumlah ruangan yang masih terkunci dibuka. Hermawanto mengatakan pihaknya mengirimkan surat permintaan pembukaan ruangan sebanyak tiga kali. Setelah surat terakhir, pihak yayasan memberikan batas waktu hingga 10 Juli 2026.
Pada tanggal tersebut, kedua pihak sepakat membuka ruangan setelah kegiatan sekolah selesai. Saat ruangan dibuka, pihak yayasan masuk bersama pihak lainnya. Awalnya mereka tidak melihat senjata. Namun, ketika sebuah karung diangkat, terdapat benda yang mencurigakan.
"Begitu mengangkat karung, terasa ada barang aneh. Begitu ceritanya. Dilihatlah, dibuka sedikit, ternyata senjata," ungkap Hermawanto.
Setelah mengetahui isi karung, semua orang diminta keluar dan ruangan kembali ditutup. Pihak sekolah kemudian menghubungi aparat sekitar pukul 17.00 WIB. Menurut Hermawanto, aparat datang sekitar pukul 19.00 WIB. Penghitungan awal dilakukan dengan membuka kotak-kotak yang ada di ruangan tersebut. Hermawanto mengatakan saat itu ditemukan sekitar 60 kotak dengan masing-masing kotak berisi 10 senjata.

Temuan sejumlah senjata di sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Foto : Dok. Istimewa
Dari sejumlah ruangan yang terkunci, Hermawanto mengatakan tiga ruangan telah dibuka. Namun masih terdapat satu ruangan bagian keuangan yang belum dibuka karena kuncinya masih dibawa pihak IWD.
"Masih ada ruangan bagian keuangan sih sebenarnya. Itu yang kunci dibawa oleh mereka juga," tuturnya.
Pada Rabu, 5 Agustus 2026, malam, pihak sekolah kembali menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan senjata. Barang yang disebut ditemukan antara lain empat senjata laras panjang, dua senjata laras pendek, peredam, tujuh magasin berbagai jenis, sejumlah amunisi, beberapa airsoft gun yang menyerupai FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, taser gun, alat pembuat peluru, serta buku panduan pembuatan peluru.
Selain itu, ada satu ruangan yang disebut bunker. Ruangan tersebut berada di bawah ruangan ketua yayasan dan tidak dapat diakses dari tempat lain selain melalui ruangan IWD. Ruangan itu juga terhubung dengan basement parkir. Menurut keterangannya, di ruangan itu ditemukan senjata laras panjang dan narkoba.
"Itu yang ditemukan senjata laras panjang dan narkoba," ungkapnya.
"Ganja dan sabu," sambung Hermawanto.
Hermawanto mengatakan tidak mengetahui secara persis jumlah senjata api yang ditemukan. Namun dia memastikan terdapat senjata api di antara barang-barang yang ditemukan.
"Ada. Pokoknya di dalam proses kita penemuannya ada senjata apinya. Dan jadi, kalau disebut airsoft gun, nggak. Ada senjata api, kok," ucap Hermawanto.
Hermawanto juga mengatakan terdapat CD video porno di dalam sebuah kotak peluru. Menurut dia, jumlahnya sekitar 25-30 keping dan isinya campuran.
Sementara itu, kuasa IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, menyatakan 995 senjata itu merupakan milik perusahaan. Menurut dia, senjata tersebut disimpan di gudang sekolah berkaitan dengan rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sekolah sebelumnya pada 2020.
"Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin. Itu sudah jelas, ada izinnya yang 995 pucuk itu berupa airsoft gun," ujar Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra, saat dihubungi detikcom, Jumat, 7 Agustus 2026.

Kuasa hukum yayasan sekolah swasta di Jaksel, Hermawanto saat menjelaskan soal temuan ratusan senjata, Jumat (7/8/2026).
Foto : Taufiq Syarifudin/detikcom
Alhadid menyatakan senjata-senjata tersebut resmi dan berizin. Dia juga mengaku telah memperlihatkan surat izin kepada polisi. Dalam keterangannya, dia menyebut nomor surat izin kepemilikan ratusan pucuk airsoft gun tersebut adalah SI/5483-XII/2008.
Namun keterangan tersebut dibantah pihak yayasan sekolah. Kuasa hukum pihak sekolah menyatakan tidak ada kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memerinci 995 senjata angin tersebut terdiri atas empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. Senjata-senjata tersebut disebut diimpor dari luar negeri.
Satu pucuk senjata api yang ditemukan merupakan jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA. Polisi menyebut senjata tersebut tercatat atas nama pria berinisial DS.
DS diketahui merupakan direktur PT Lokta Karya Perbakin, perusahaan yang berkaitan dengan impor senjata angin atau airsoft gun. Namun polisi menemukan bahwa DS telah meninggal dunia pada 2020.
"Untuk mengetahui impor dari negara mana, kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap Saudara IWD di minggu depan," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu, 9 Agustus 2026.
Di tempat terpisah. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan ratusan senjata, narkoba, hingga film dewasa di bangunan sekolah tersebut. Pramono menegaskan kasus tersebut harus diproses hukum.
"Yang pertama, apa yang terjadi di sekolah swasta di Kebayoran Lama yang ditemukan sangat mengejutkan, senjata jumlahnya kurang lebih 995, kemudian ada narkoba, dan juga ada hal-hal lain. Pertanyaannya, apakah itu boleh? Jawabannya singkat saja, sangat tidak boleh," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026, dikutip dari detikNews.
Pramono menekankan dunia pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi peserta didik. Dia menegaskan penyimpanan senjata dan barang terlarang di lingkungan sekolah tidak dibolehkan.
"Karena apa pun di dunia pendidikan yang seperti ini tidak boleh terjadi," ucapnya.
Reporter: Ahmad Thovan Sugandi, Ani Mardatila, Fajar Yusuf Rasdianto
Penulis: Ahmad Thovan Sugandi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim