Wacana memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik dari banyak pihak. Wacana ini dianggap melanggar dan juga melecehkan konstitusi.
Wacana ini awal mula dibunyikan oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan pernyataannya itu didukung oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Namun, wacana ini jelas-jelas ditentang oleh partai. Tidak hanya partai oposisi, wacana ini juga mendapat penolakan dari partai koalisi Jokowi, seperti PDIP dan NasDem, sedangkan ada pula yang belum menentukan sikap tegas, yakni PPP dan Gerindra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain oleh partai, sejumlah pengamat menyampaikan pendapat. Dirangkum detikcom, Minggu (27/2/2022), ada yang menilai wacana ini tidak relevan hingga melecehkan konstitusi.
Dianggap Tak Relevan
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai penundaan Pemilu tidak relevan. Dia meminta Pemilu diadakan sesuai dengan aturan yang ada, yakni setiap lima tahun sekali.
"Wacana penundaan pemilu yang beberapa hari ini muncul ini menurut saya tidak relevan," ujar Khoirunnisa saat dihubungi, Sabtu (26/2).
Menunda pemilu disebut perlu mengubah konstitusi. Namun Khoirunnisa mengatakan konstitusi tidak boleh diubah hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.
"Dengan mekanisme apa mau menunda pemilu ini? Karena konstitusi harus diubah. Apakah mau mengubah konstitusi hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja? Seharusnya pihak-pihak tersebut memahami hal ini. Salah satu prinsip pemilu demokratis adalah berkepastian hukum. Jangan sampai wacana ini mendorong ketidakpastian," tutur Nisa.
Usulan Berbahaya
Kritik kedua disampaikan oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari menilai penundaan Pemilu 2024 melanggar UUD 1945. Wacana penundaan ini dinilai berbahaya bagi Indonesia.
"Pemilu penting membangun stabilitas negara. Kalau ditunda terlalu jauh karena alasan yang tidak jelas, sangat berbahaya. Ini sudah terlihat koalisi yang bersama pemerintah mencoba mengangkat nama presiden berlebihan dengan perhitungan berbagai alasan. Tingkat kepuasanlah, pandemilah, sehingga masa jabatan presiden harus diperpanjang. Harusnya pemilu tetap dilangsungkan, tidak boleh ditunda," ujar Feri dalam diskusi virtual, Sabtu (26/2).
Dia menyebut perpanjangan masa jabatan presiden juga melanggar UUD 1945. Menurutnya, partai yang memberi dukungan tersebut terlalu 'nyaman' di dalam lingkaran kekuasaan.
"Pembagian kekuasaannya sudah ternikmati, jadi maunya dilanjutkan saja kepemimpinannya," kata Feri.
Lihat Video: AHY Soal Penundaan Pemilu: Tidak Logis, Apa Dasarnya?
Dinilai Lecehkan Konstitusi
Guru besar tata hukum negara Denny Indrayana cemas dan gusar terhadap usul penundaan Pemilu 2024. Kecemasan Denny Indrayana lantaran usul Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan ketum parpol lainnya berpotensi 'melecehkan' konstitusi.
"Ini adalah perkembangan yang memalukan sekaligus membahayakan. Karena itu, harus pula ditanggapi dengan serius dan cepat. Wacana penundaan pemilu sebenarnya adalah bentuk pelanggaran konstitusi yang telanjang alias pelecehan atas konstitusi (contempt of the constitution)," kata Denny Indrayana kepada wartawan, Jumat (25/2).
Konstitusi, kata Denny Indrayana, tidak boleh diubah untuk melegitimasi pelanggaran konstitusi, apalagi disalahgunakan untuk memperbesar kekuasaan, yang justru seharusnya dibatasi oleh konstitusi itu sendiri.
Tidak boleh konstitusi disalahgunakan untuk memberikan legitimasi atas penumpukan kekuasaan yang sejatinya melanggar konstitusi itu sendiri.
"Kalau rencana pelecehan massal konstitusi ini terus dilanjutkan, kita sebagai anak bangsa harus berteriak lantang untuk menolaknya. Kita harus menyadarkan elite negeri bahwa konstitusi harus dihormati, bukan dilecehkan," sebut Denny.
Sentilan Fahri Hamzah
Terakhir, kritik juga datang dari Fahri Hamzah. Waketum Partai Gelora ini menilai pihak yang ingin menunda Pemilu 2024 mencari untung dan menjerumuskan Presiden Jokowi.
"Kita harus punya keberanian moral untuk mencegah agar orang-orang menjerumuskan Presiden dalam killing field yang berbahaya," kata Fahri Hamzah kepada wartawan, Jumat (25/2).
Selain mencari untung, pihak yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda disebut turut mengorbankan Jokowi. Fahri Hamzah pun mengutip ucapan Jokowi soal menampar muka.
"Jangan sampai mereka mengambil keuntungan dari situasi yang ada dengan cara mengorbankan reputasi Presiden sebagai negarawan yang ingin berakhir dengan baik," ujar Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 ini.
"Bangsa kita punya pengalaman pahit berlaku sadis kepada mantan pemimpinnya. Maka tindakan politisi yang mengutip kalimat Pak Jokowi, 'Cari muka dan menampar muka saya' harus dihentikan," kata Fahri Hamzah.