Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tak pernah sedikit pun berpikir untuk melanggar konstitusi dengan mengatasnamakan pandemi COVID-19. Jokowi memastikan keputusan pemerintah selalu didasari pertimbangan yang cermat.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menghadiri sidang pleno khusus penyampaian laporan MK 2021 seperti disiarkan virtual, Kamis (10/2/2022). Jokowi mulanya berbicara mengenai dinamika berkonstitusi yang berjalan dinamis selama 2 tahun pandemi COVID-19.
"Inilah tantangan sekaligus ujian nyata dalam praktek berkonstitusi. Situasi krisis telah memaksa pemerintah harus mengambil respons yang cepat dan tepat, menghadirkan cara-cara yang lebih fleksibel dan yang lebih responsif dengan menempatkan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama," ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan langkah-langkah luar biasa yang ditempuh pemerintah diputuskan dengan penuh kehati-hatian. Selain itu, Jokowi memastikan semua kebijakan dipertimbangkan secara matang agar tidak menabrak aturan.
"Tetapi saya ingin menegaskan bahwa langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat. Menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi," ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI itu lalu menegaskan mengenai komitmennya untuk selalu menghormati konstitusi. Jokowi memastikan pemerintah tak pernah terpikir sedikit pun untuk menempuh jalan inkonstitusional.
"Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi COVID-19, pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah selalu didasari atas pertimbangan yang objektif. Semua kebijakan, kata Jokowi, tiada lain untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
"Pemerintah memastikan semua langkah semua regulasi semua kebijakan telah dipertimbangkan dan diputuskan dengan alasan-alasan yang faktual, alasan-alasan yang terukur, alasan-alasan yang objektif. Didasari berbagai pertimbangan-pertimbangan yang matang untuk mengatasi krisis, menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan bangsa," ujar Jokowi.
Simak video 'Jokowi Tegaskan Tak Pernah Langgar Konstitusi Atas Alasan Pandemi':
Baca berita selengkapnya di halaman berikut
(knv/dek)