Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menilai MPR harus lebih 'galak' dalam menegakkan konstitusi. Dia juga meminta agar MPR diperkuat sebagai penjaga konsensus nasional dan arah pembangunan jangka panjang.
Hal itu disampaikan Bamsoet saat menerima tim penulis buku 'Sejarah MPR' dari Setjen MPR RI dan tim peneliti Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Bamsoet mengatakan pengalaman memimpin MPR periode 2019-2024 menunjukkan lembaga tersebut menghadapi berbagai tantangan.
"Saya memandang konsolidasi MPR pasca Pemilu 2019 sebagai fase transisi dari politik kompetisi menuju politik permusyawaratan. Polarisasi elektoral yang mengeras menuntut adanya wadah rekonsolidasi di tingkat lembaga negara. Dalam hal itu, MPR menjadi institusi yang memikul fungsi untuk merajut kembali kedaulatan rakyat dalam bingkai konstitusi," ujar Bamsoet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, seusai Pemilu 2019, polarisasi politik masih sangat kuat di masyarakat. Sebab itu, MPR menjalankan pendekatan silaturahmi kebangsaan dengan bertemu presiden dan wakil presiden terlebih dulu, pimpinan lembaga negara, ketua umum partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan akademisi.
Tujuannya, kata Bamsoet, untuk membangun kembali komunikasi antar elite dan menjadikan MPR sebagai rumah kebangsaan. Pendekatan tersebut, menurut dia, digunakan untuk menyerap pandangan mengenai masa depan demokrasi, konstitusi, dan gagasan PPHN.
"Saya ingin mengembalikan MPR ke peran historisnya sebagai rumah kebangsaan, tempat berbagai masukan pemikiran dan kepentingan bisa duduk setara. Karena itu, saya memilih untuk datang langsung, mendengar, dan meminta pandangan para tokoh bangsa terkait agenda-agenda strategis seperti amendemen UUD 1945, penguatan sistem demokrasi, dan penataan kehidupan kebangsaan pasca-politisasi identitas. Bagi saya, itu merupakan bagian dari proses mengikat kembali memori kolektif kepemimpinan nasional dengan tantangan konstitusional hari ini," kata Bamsoet.
Waketum KADIN Indonesia ini mengatakan tantangan lain datang saat pandemi COVID-19. Hal itu memaksa MPR mengubah cara kerja.
Dia mengatakan kerja MPR harus menyesuaikan dengan pembatasan fisik dan protokol kesehatan. MPR, menurut dia, juga tetap menjalankan fungsi konstitusional, termasuk Sidang Tahunan.
Dia mengatakan pengalaman tersebut mempercepat digitalisasi kerja kelembagaan. Namun juga menunjukkan teknologi punya keterbatasan saat berhadapan dengan proses deliberasi politik yang membutuhkan dialog mendalam dan pembangunan kepercayaan.
"Memimpin MPR di masa pandemi adalah pengalaman yang sangat berbeda dari bayangan awal saya ketika menerima amanat sebagai Ketua MPR. Tiba-tiba, seluruh sistem kerja kelembagaan yang bertumpu pada kehadiran fisik harus disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun justru di situ saya merasakan makna terdalam dari fungsi konstitusional MPR, yakni bagaimana tetap menjalankan mandat kedaulatan rakyat dalam situasi darurat tanpa mengorbankan keselamatan rakyat itu sendiri," tutur Bamsoet.
Bamsoet mengatakan, dari seluruh agenda yang dijalani MPR periode 2019-2014, PPHN menjadi salah satu warisan intelektual yang paling panjang prosesnya. Dia mengatakan PPHN diperlukan untuk memastikan pembangunan nasional punya arah lintas pemerintahan yang berkesinambungan.
Selain itu, Bamsoet mengatakan PPHN dibuat selaras dengan sistem presidensial pasca-amendemen UUD 1945, tetap menghormati mandat langsung Presiden, serta menjaga prinsip checks and balances.
Namun, kata dia, pada akhir MPR periode 2019-2024, PPHN belum sampai pada pengambilan keputusan final dalam Sidang Paripurna. MPR, pada saat itu menuangkannya sebagai rekomendasi untuk periode 2024-2029.
"Bagi saya, urgensi utama PPHN lahir dari kebutuhan memastikan kesinambungan dan koherensi arah pembangunan nasional lintas kepemimpinan. Tanpa kerangka haluan negara jangka panjang yang jelas, setiap pergantian pemerintahan berpotensi mengubah prioritas secara drastis sehingga terjadi development discontinuity yang merugikan bangsa dalam jangka panjang," ujar Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini mengatakan ukuran keberhasilan kepemimpinan MPR tak semata-mata bisa dilihat dari banyaknya keputusan yang dihasilkan selama satu periode. Menurut dia, yang lebih penting ialah MPR mampu atau tidak meninggalkan gagasan yang bisa diteruskan oleh generasi dan periode kepemimpinan berikutnya.
"Capaian paling penting bagi saya adalah menjaga MPR tetap relevan sebagai lembaga permusyawaratan di tengah situasi nasional yang sangat dinamis, termasuk pandemi, polarisasi politik, dan perubahan global. Di saat yang sama, kami juga berhasil menyiapkan sejumlah legacy kelembagaan, mulai dari penguatan fungsi MPR hingga gagasan Forum MPR Dunia dan rancangan PPHN. Ke depan, saya melihat MPR harus diposisikan sebagai penjaga arah besar kenegaraan. MPR perlu menjadi simpul konsensus strategis yang memastikan pembangunan nasional tetap konsisten dengan UUD 1945, Pancasila, dan kepentingan jangka panjang bangsa," pungkas Bamsoet.
(amw/zap)









































