Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa MPR harus lebih galak dalam menegakkan konstitusi dan menjaga konsensus nasional. Hal ini dikarenakan MPR memiliki tantangan besar untuk menjaga demokrasi di tengah polarisasi politik, pandemi, perubahan teknologi, hingga kebutuhan arah pembangunan nasional jangka panjang.
MPR harus terus diperkuat sebagai tempat mencari titik temu kebangsaan, sekaligus penjaga konsensus strategis agar pergantian pemerintahan tidak selalu diikuti perubahan arah pembangunan secara drastis. Hal tersebut menjadi bagian penting dari kepemimpinan MPR periode 2019-2024, termasuk lahirnya gagasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), Forum MPR Dunia, serta berbagai upaya konsolidasi kebangsaan.
"Saya memandang konsolidasi MPR pasca Pemilu 2019 sebagai fase transisi dari politik kompetisi menuju politik permusyawaratan. Polarisasi elektoral yang mengeras menuntut adanya wadah rekonsolidasi di tingkat lembaga negara. Dalam hal itu, MPR menjadi institusi yang memikul fungsi untuk merajut kembali kedaulatan rakyat dalam bingkai konstitusi," ujar Bamsoet dalam keteranganya, Kamis (17/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menerima tim penulis buku "Sejarah MPR" dari Setjen MPR RI dan tim peneliti dari Universitas Indonesia, di Jakarta, Bamsoet menjelaskan, usai Pemilu 2019 polarisasi politik masih terasa kuat di masyarakat. Oleh karena itu, MPR menjalankan pendekatan silaturahmi kebangsaan dengan mendatangi mantan presiden dan wakil presiden, pimpinan lembaga negara, ketua umum partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan akademisi.
Tujuannya untuk membangun kembali komunikasi antar elite sekaligus menjadikan MPR sebagai rumah kebangsaan. Pendekatan tersebut juga digunakan untuk menyerap pandangan mengenai masa depan demokrasi, konstitusi, dan gagasan PPHN.
"Saya ingin mengembalikan MPR ke peran historisnya sebagai rumah kebangsaan, tempat berbagai masukan pemikiran dan kepentingan bisa duduk setara. Karena itu, saya memilih untuk datang langsung, mendengar, dan meminta pandangan para tokoh bangsa terkait agenda-agenda strategis seperti amandemen UUD 1945, penguatan sistem demokrasi, dan penataan kehidupan kebangsaan pasca politisasi identitas. Bagi saya, itu merupakan bagian dari proses mengikat kembali memori kolektif kepemimpinan nasional dengan tantangan konstitusional hari ini," kata Bamsoet.
Bamsoet juga memaparkan, tantangan lain datang ketika pandemi Covid-19 memaksa MPR mengubah cara kerja. Sidang, rapat, dan sosialisasi harus menyesuaikan pembatasan fisik serta protokol kesehatan.
MPR tetap menjalankan fungsi konstitusionalnya, termasuk Sidang Tahunan pada 2020 dan 2021 dengan kehadiran fisik yang terbatas dan dukungan teknologi. Pengalaman tersebut mempercepat digitalisasi kerja kelembagaan sekaligus menunjukkan bahwa teknologi memiliki keterbatasan ketika berhadapan dengan proses deliberasi politik yang membutuhkan dialog mendalam.
"Memimpin MPR di masa pandemi adalah pengalaman yang sangat berbeda dari bayangan awal saya ketika menerima amanat sebagai Ketua MPR. Tiba-tiba, seluruh sistem kerja kelembagaan yang bertumpu pada kehadiran fisik harus disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun justru di situ saya merasakan makna terdalam dari fungsi konstitusional MPR, yakni bagaimana tetap menjalankan mandat kedaulatan rakyat dalam situasi darurat tanpa mengorbankan keselamatan rakyat itu sendiri," tutur Bamsoet.
Bamsoet menguraikan, dari seluruh agenda yang dijalani MPR RI periode 2019-2014, PPHN menjadi salah satu warisan intelektual yang paling panjang prosesnya. PPHN diperlukan untuk memastikan pembangunan nasional memiliki arah lintas pemerintahan yang berkesinambungan.
PPHN juga dibuat selaras dengan sistem presidensial pasca-amandemen UUD 1945, tetap menghormati mandat langsung Presiden, serta menjaga prinsip checks and balances. Namun, pada akhir MPR periode 2019-2024, PPHN belum sampai pada pengambilan keputusan final dalam Sidang Paripurna.
MPR kemudian menuangkannya sebagai rekomendasi untuk periode 2024-2029. Keputusan MPR Nomor III/MPR/2024 antara lain merekomendasikan penuntasan substansi dan bentuk hukum PPHN.
"Bagi saya, urgensi utama PPHN lahir dari kebutuhan memastikan kesinambungan dan koherensi arah pembangunan nasional lintas kepemimpinan. Tanpa kerangka haluan negara jangka panjang yang jelas, setiap pergantian pemerintahan berpotensi mengubah prioritas secara drastis sehingga terjadi development discontinuity yang merugikan bangsa dalam jangka panjang," ujar Bamsoet.
Bamsoet menambahkan ukuran keberhasilan kepemimpinan MPR tidak semata-mata dapat dilihat dari banyaknya keputusan yang dihasilkan selama satu periode. Indikator keberhasilan tersebut terletak pada kemampuannya meninggalkan gagasan strategis yang dapat diteruskan oleh generasi dan periode kepemimpinan berikutnya.
Selain PPHN, pembentukan Forum Majelis Permusyawaratan Dunia di Bandung pada 2022 menjadi salah satu inisiatif strategis yang dilahirkan pada periode 2019-2024. Langkah ini disepakati melalui musyawarah mufakat sebagai wadah kolaborasi internasional dalam membahas isu-isu global seperti perdamaian, kemanusiaan, hingga generasi muda.
"Capaian paling penting bagi saya adalah menjaga MPR tetap relevan sebagai lembaga permusyawaratan di tengah situasi nasional yang sangat dinamis, termasuk pandemi, polarisasi politik, dan perubahan global. Di saat yang sama, kami juga berhasil menyiapkan sejumlah legacy kelembagaan, mulai dari penguatan fungsi MPR hingga gagasan Forum MPR Dunia dan rancangan PPHN. Ke depan, saya melihat MPR harus diposisikan sebagai penjaga arah besar kenegaraan. MPR perlu menjadi simpul konsensus strategis yang memastikan pembangunan nasional tetap konsisten dengan UUD 1945, Pancasila, dan kepentingan jangka panjang bangsa," pungkas Bamsoet.
Simak juga Video: Ketua MK: Mari Jaga Mahkamah Konstitusi Tak Dipengaruhi Tekanan Politik










































