1 Tahun detik's Advocate

Jalan Kompleks di Bekasi Ditutup Pak RT, ke Mana Kami Harus Mengadu?

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 16:00 WIB
Foto ilustrasi permukiman. (Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta -

Jalan umum menjadi fasilitas yang diberikan kepada siapa pun, tanpa pandang bulu. Namun kerap ditemui sengketa jalan umum di permukiman, dengan berbagai latar belakangnya. Bahkan atas berbagai alasan, jalan umum itu ditutup.

Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik's Advocate yang dikirim ke e-mail: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com:

Assalamualaikum,
Saya ingin bertanya kepada bpk tentang penutupan jalan umum.

Saya membeli rumah di Pondok Timur Indah, Bekasi,kira-kira 30 tahun yang lalu, semua akses jalan terbuka untuk umum.

Akhir-akhir ini sejak 3 tahun yang lalu jalan tersebut ditutup permanen oleh Ketua RT. Sehingga akses kami untuk memakai jalan tersebut terputus. Kami terpaksa memutar sangat jauh untuk keluar. Penutupan jalan ini tidak saja mengganggu masyarakat umum tetapi juga akan menghalangi petugas , mobil Damkar apabila terjadi kebakaran.

Keberatan kami ini sdh disampaikan kepada ketua RW dan RT tetapi tidak ditanggapi sebagaimana mestinya. Dengan ini saya meminta pendapat bapak , ke mana kami harus mengadu dan dapatkah kami mengajukan hal ini ke pihak yang berwenang (pengadilan) ?

Demikian, wassalam
EB

Untuk menjawab masalah di atas, tim detik's Advocate meminta pendapat hukum dari advokat Ainul Yaqin, S.HI., M.H. Berikut jawaban lengkapnya:

Dari pertanyaan yang saudara kemukakan, kami beranggapan bahwa jalan yang ditutup permanen tersebut merupakan jalan umum. Dan atas penutupan tersebut, membuat akses masyarakat jadi terputus. Bahkan masyarakat menjadi terganggu, serta menghalangi akses petugas jika terjadi bencana (misalnya kebakaran, dll).

Atas perbuatan penutupan jalan tersebut, membawa dampak akibat hukum bagi pelakunya yang bisa diproses secara hukum, baik secara pidana maupun perdata. Namun tentunya terlebih dahulu harus ada pembuktian terkait kepemilikan lahan dan tindakan menutup jalan itu sendiri.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(asp/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork