Bekasi - 12 rumah di Perumahan Puri Asih Sejahtera dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan. Pengosongan ini menutup sengketa lahan yang berlangsung puluhan tahun.
Foto
Sengketa Lahan Puluhan Tahun, 12 Rumah di Bekasi Dieksekusi
Sejumlah pekerja membongkar rumah warga saat eksekusi pengosongan 12 rumah di Perumahan Puri Asih Sejahtera, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026).
Suasana pilu menyelimuti kawasan yang telah dihuni warga hampir empat dekade tersebut.
Pekerja terlihat merobohkan atap dan rangka bangunan satu per satu di tengah pengamanan aparat.
Material bangunan berserakan di sekitar lokasi eksekusi.
Pengosongan dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi yang menyatakan lahan tersebut sah milik pemohon eksekusi.
Sengketa lahan bermula dari proyek perumahan yang dibangun PT PAS bersama PT Taspen sejak 1982.
Proyek tersebut kemudian beralih ke PT TPI setelah pengembang bangkrut tanpa sepengetahuan warga, sehingga sertifikat kepemilikan tak pernah diterbitkan.
Warga berharap ada kejelasan hukum serta keadilan atas hunian yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.











































