KPK Cecar 2 Lurah di Bekasi soal Dugaan Sunat Tunjangan untuk Walkot Pepen

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 19:13 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Azhar/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan suap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) atau Pepen. KPK mengusut dugaan pemotongan tunjangan di beberapa kelurahan yang diperintahkan Pepen.

Dugaan pemotongan tunjangan itu ditanyakan ke dua saksi, yakni Lurah Jakamulya, Bahrudin, dan Lurah Bojongmenteng, Hasan Sumalawat. Kedua lurah itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pepen.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut terkait dengan dugaan adanya pemotongan anggaran tunjangan di beberapa kelurahan di Pemkot Bekasi karena adanya perintah tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

KPK juga memeriksa Sekda Pemkot Bekasi Reny Hendrawati dan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Pemkot Bekasi Yudianto. Kedua saksi itu dikonfirmasi mengenai aturan kepegawaian di Kota Bekasi.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan aturan kepegawaian di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Ali.

Selanjutnya, ada saksi staf PT Hanaferi Sentosa, Fran Culio, yang juga diperiksa hari ini. Fran dikonfirmasi penyidik soal proses ganti rugi penggunaan lahan di kawasan Kota Bintang.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses ganti rugi atas penggunaan lahan untuk kawasan Kota Bintang," katanya.

Sementara itu, staf Kota Bintang Rayatri, Ingchelio alias Ince, tak memenuhi pemanggilan KPK. Ince bakal dipanggil ulang.

Sebelumnya, Pepen ditangkap bersama sejumlah orang. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang-lebih Rp 5,7 miliar dan sudah kita sita Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2 miliar dalam buku tabungan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(azh/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork