KPK Cecar Bupati Pati Sudewo soal Fee Proyek Jalur KA

KPK Cecar Bupati Pati Sudewo soal Fee Proyek Jalur KA

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 22 Sep 2025 17:33 WIB
Bupati Pati Sudewo usai diperiksa KPK (Adrial/detikcom)
Bupati Pati Sudewo setelah diperiksa KPK. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). KPK mencecar Sudewo soal dugaan pengaturan lelang proyek dalam kasus ini.

"Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Budi menjelaskan, penyidik turut mendalami Sudewo mengenai dugaan penerimaan fee dari proyek tersebut. Ini merupakan pemeriksaan kedua Sudewo sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan (didalami) dugaan adanya fee proyek," jelas Budi.

Sudewo sebelumnya tiba di gedung KPK sejak pukul 09.42 WIB. Dia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.03 WIB.

ADVERTISEMENT

Seusai pemeriksaan, Sudewo tak banyak bicara. Dia hanya mengatakan diperiksa terkait kasus jalur KA.

"Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kereta api. Nggak ada pengembalian uang," ujar Sudewo seusai pemeriksaan, Senin (22/9).

Sudewo sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Rabu (27/8). Saat itu, Sudewo mengatakan dirinya telah menjawab semua pertanyaan secara jujur.

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ucap Sudewo.

Sudewo juga sempat menjawab pertanyaan soal dugaan fee yang diterimanya dalam kasus ini. Sudewo menyebut hal itu sudah dijelaskan 2 tahun lalu.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," sebutnya.

Sebelumnya, KPK menduga Sudewo menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. KPK pun mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.

"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," lanjutnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan ketua pokja terkait proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

Simak Video Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Ajudannya Halangi Wartawan

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads