Apa itu PJJ dan PTM? Keduanya merupakan istilah yang merujuk pada pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di masa pandemi COVID-19 ini.
Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan aturan mengenai PTM dan PJJ. Yang terbaru, Presiden Joko Widodo meminta evaluasi PTM di 3 provinsi imbas lonjakan Corona Omicron.
Lantas, apa itu PJJ dan PTM? simak rangkuman informasinya di bawah ini
Apa itu PJJ dan PTM? Ini Jawabannya
Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ merupakan metode pembelajaran yang dilakukan sekolah di masa pandemi COVID-19 ini. PJJ artinya kegiatan belajar-mengajar dilakukan dari rumah masing-masing secara daring.
Sementara itu, PTM adalah singkatan dari pembelajaran tatap muka. Hal ini artinya kegiatan belajar-mengajar dilakukan di sekolah secara langsung dengan memperhatikan sejumlah aturan protokol kesehatan.
Apa itu PJJ dan PTM? Ini Aturan PTM
Tahun ini, PTM terbatas dimulai tepat di awal Semester Genap Tahun ajaran 2021/2022. Adapun aturan mengenai PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk tahun ajaran 2022.
Pelaksanaan PTM menyesuaikan dengan tingkat vaksinasi siswa hingga peserta didik. Pelaksanaan PTM juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Berikut adalah rincian aturan protokol kesehatan PTM seperti dilihat dari SKB 4 Menteri:
- Menggunakan masker sesuai ketentuan yaitu
-Menutupi hidung, mulut dan dagu
-Menerapkan jaga jarak antar orang dan/atau antar kursi/meja paling sedikit 1 (satu) meter - Menghindari kontak fisik
- Tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar
- Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan
- Menerapkan etika batuk dan bersin
- Rutin membersihkan tangan
Jokowi Minta Evaluasi PTM
Belakangan ini, jumlah kasus harian COVID-19 mengalami peningkatan yang signifikan. Mengenai hal tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi kembali.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengenai PPKM secara virtual. Jokowi meminta evaluasi PTM terutama dilakukan di 3 provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
"Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi, Selasa (1/2/2022).
Lihat juga video 'Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Kemendikbud: Sudah Adaptif':
Apa itu PJJ dan PTM telah diulas. Simak informasi berikutnya di halaman selanjutnya.
(imk/azl)