Ini Alasan Pinjol Dipimpin WN China Berkantor di Kawasan Elite PIK Jakut

M Hanafi - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 17:34 WIB
Polisi merilis kasus pinjol ilegal yang dipimpin WN China di Jakut. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang dipimpin oleh WN China beroperasi di kawasan elite PIK, Jakarta Utara. Lalu, apa alasannya tersangka memilih berkantor di kawasan elite tersebut?

"Jadi begini, kalau kita lihat kawasan Pantai Indah Kapuk itu kan kawasan permukiman dan juga kawasan bisnis yang cukup representatif, sehingga ini juga digunakan mereka, katakanlah mengelabui petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Senin (31/1/2022).

Zulpan mengatakan PT Jie Chu Technology yang dipimpin tersangka YXC (34) sengaja memilih kawasan elite sebagai kantornya.

"Mereka menyewa ruko di tempat yang elite. Tidak menampakkan di situ ada aktivitas kegiatan pinjol," ujarnya.

Hal tersebut terungkap saat penggerebekan. Zulpan menjelaskan bahwa lantai 1 ruko sengaja dikosongkan untuk mengelabui masyarakat. Namun mereka beroperasi menggunakan lantai di tingkat atas.

"Berdasarkan yang kita lakukan penggerebekan itu, lantai 1-nya kosong. Kegiatannya ada di lantai 2, 3, dan 4. Jadi orang di luar itu, ini ruko tidak ada aktivitas," lanjutnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni berinisial YXC (38), S (34), dan N (22) dalam penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Seorang WNA asal China berinisial YXC berposisi sebagai direktur yang bertanggung jawab atas operasional perusahaan pinjol PT Jie Chu.

"Bertanggung jawab atas segala tindakan pemberian pinjaman, jangka waktu pinjaman, dan penagihan pinjol berbasis sistem," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Pemasok Dana Pinjol Ilegal di PIK 2 Kini Sedang Diincar Polisi






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork