Thailand Tangkap 26 WN China Diduga Terlibat Pinjol Ilegal

Thailand Tangkap 26 WN China Diduga Terlibat Pinjol Ilegal

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 10 Agu 2025 02:02 WIB
Pinjaman online abal-abal
Foto: Ilustrasi (Fauzan Kamil/detikcom)
Bangkok -

Polisi Thailand mengatakan mereka telah menangkap 26 warga negara China. Pelaku ditangkap atas dugaan menjalankan operasi pinjaman online (pinjol) ilegal.

Dilansir AFP, Sabtu (9/8/2025), polisi mengatakan bahwa mereka melakukan penggerebekan sebuah "vila mewah dengan kolam renang" di kota resor Pattaya, sekitar 100 kilometer selatan Bangkok. Polisi menahan seorang perempuan dan 25 laki-laki dari China.

Polisi mengatakan kepada AFP bahwa beberapa tersangka telah melewati masa berlaku visa turis dan pelajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas menyita 53 ponsel, dokumen berbahasa Mandarin, dan uang tunai senilai 80.000 baht ($2.500) yang diyakini terlibat dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Pihak berwenang mendakwa kelompok tersebut dengan tuduhan menjalankan bisnis pinjaman ilegal dan bekerja secara ilegal.

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads