Bawa Bukti Video, Adam Deni Diperiksa soal Laporan ke Pengacara Jerinx

Bawa Bukti Video, Adam Deni Diperiksa soal Laporan ke Pengacara Jerinx

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 26 Jan 2022 22:53 WIB
Adam Deni (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Adam Deni (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (WIldan/detikcom)
Jakarta -

Adam Deni diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Sugeng Teguh Santoso (STS), pengacara Jerinx SID. Dalam pemeriksaan tersebut Adam Deni menyerahkan bukti video ke polisi.

"Kalau kemarin kita dipanggil hanya untuk penyerahan bukti tambahan untuk memperkuat laporan kita. Hari ini kita dalam agenda untuk memenuhi panggilan dari tim penyelidik Polda Metro Jaya dalam hal klarifikasi atas laporan," kata Machi Ahmad saat ditemui, Rabu (26/1/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, Adam Deni dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Dia juga menyerahkan video pernyataan Sugeng yang dianggapnya menuding bahwa dirinya telah memeras Jerinx di kasus pengancaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kita kurang lebih menjawab pertanyaan sekitar 25 pertanyaan dan kita menyetorkan sejumlah video atau ungkapan dari saudara terlapor dalam hal ini saudara STS," ujarnya.

"(Video) pernyataan STS yang kami duga itu merupakan suatu fitnah terhadap klien saya dan suatu hal pencemaran nama baik tentunya yang mengacu pada saudara Adam Deni," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Adam Deni berharap prosedur hukum terkait laporan dirinya terhadap Sugeng Teguh Santoso terus berlanjut. Sebab, kata Adam, ungkapan Sugeng sangat merugikan dirinya.

"Kasus ini akan diproses dengan prosedur hukum yang sesuai, karena saudara STS selaku kuasa hukum Jerinx sangat merugikan saya. Setelah dia memberikan entah pernyataan atau pertanyaan yang dia sebut itu intinya nama baik saya jadi tercemar," kata Adam.

Lebih lanjut, imbas pernyataan Sugeng, banyak stigma negatif masyarakat kepadanya. Padahal, kata Adam, pihak Sugeng tidak memiliki bukti terkait dugaan tersebut.

"Orang bilang saya tukang peras, sedangkan dia tidak mempunyai bukti bahwa saya memeras. Kan saya sudah kemarin tantang dia kalau memang terbukti saya memeras 15 M, laporin mana sampai sekarang, gak ada," tutur Adam Deni.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Adam Deni Laporkan Sugeng

Adam Deni sebelumnya melaporkan Sugeng setelah dituding meminta Rp 10 miliar kepada Jerinx sebagai syarat pencabutan laporan. Adam Deni bersama kuasa hukumnya, melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Hari ini saya mendampingi klien membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya terhadap orang yang diduga mencemarkan dan melakukan fitnah terhadap klien saya dengan inisial STS. Itu dia kurang lebih sebagai kuasa hukum dari saudara J," kata pengacara Adam Deni, Machi Ahmad, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12).

Maachi mengatakan telah menyerahkan beberapa alat bukti dalam laporan tersebut. Bukti itu di antaranya berupa tangkapan layar dan rekaman layar.

"Ada bukti-bukti percakapan siapa yang aktif menghubungi beberapa kali dan terkesan merengek-rengek ketemu klien saya untuk difasilitasi. Tapi saat sudah difasilitasi, dia melempar isu-isu panas," terang Machi Ahmad.

"Pokoknya nanti kita sudah mempunyai bukti-bukti dan sudah kita capture, sudah kita screen record juga, yang itu nanti akan kita lakukan pembuktiaannya saat pemeriksaan," lanjutnya.

Sedangkan Adam Deni membantah telah meminta uang Rp 10 miliar kepada Jerinx sebagai syarat cabut laporan. Menurutnya, bukti laporan polisi itu sebagai bentuk bantahannya.

"Jelas membantah karena kita sudah mengambil langkah hukum. Itu langkah yang saya lakukan. Saya nggak adu statement sama dia di media," katanya.

Laporan Adam Deni itu kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan LP/B/6126/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Desember.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads