Dipanggil Polisi, Adam Deni Klarifikasi soal Tuduhan Minta Rp 10 M ke Jerinx

Dipanggil Polisi, Adam Deni Klarifikasi soal Tuduhan Minta Rp 10 M ke Jerinx

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 14:47 WIB
Adam Deni diperiksa tambahan soal kasus pengancaman Jerinx
Adam Deni (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya memanggil Adam Deni terkait laporannya terhadap pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso. Adam Deni bakal mengklarifikasi soal tuduhan meminta Rp 10 miliar kepada Jerinx sebagai syarat pencabutan laporan.

Pemanggilan Adam Deni dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB. Adam Deni mengatakan ini merupakan panggilan pertama.

"Panggilan undangan klarifikasi terkait kuasa hukum Jerinx. Jadi ini baru pemanggilan pertama, seharusnya tanggal 23, cuma saya baru bisa hari ini," Adam Deni saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adam Deni melaporkan Sugeng atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah pada 7 Desember 2021. Prosesnya kini masih berjalan.

"Prosesnya sudah berjalan. Saya penginnya, kalau memang tidak terbukti melakukan permintaan uang 15, 10 M dan lain-lain. Saya penginnya kuasa hukum Jerinx juga harus dipidanakan, karena sudah merugikan nama baik saya di media dan sosial media," kata Adam Deni.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' mengungkap dirinya sempat bertemu dengan Adam Deni untuk upaya damai dalam kasus pengancaman berisi kekerasan. Namun, kata Jerinx, dirinya diminta membayar Rp 15 miliar oleh Adam Deni agar laporan kasus ini dicabut.

Hal itu disampaikan Jerinx melalui kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso, dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

"Ketika memasuki permintaan permohonan pencabutan laporan, pihak Adam Deni menyatakan bahwa laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Adam Deni kemudian menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan bisa nego, kemudian terdakwa menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab Rp 10 miliar," kata Sugeng pada Desember silam.

Adam Deni Laporkan Sugeng

Adam Deni sebelumnya melaporkan Sugeng setelah dituding meminta Rp 10 miliar kepada Jerinx sebagai syarat pencabutan laporan. Adam Deni bersama kuasa hukumnya, melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Hari ini saya mendampingi klien membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya terhadap orang yang diduga mencemarkan dan melakukan fitnah terhadap klien saya dengan inisial STS. Itu dia kurang lebih sebagai kuasa hukum dari saudara J," kata pengacara Adam Deni, Machi Ahmad, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12).

Maachi mengatakan telah menyerahkan beberapa alat bukti dalam laporan tersebut. Bukti itu di antaranya berupa tangkapan layar dan rekaman layar.

"Ada bukti-bukti percakapan siapa yang aktif menghubungi beberapa kali dan terkesan merengek-rengek ketemu klien saya untuk difasilitasi. Tapi saat sudah difasilitasi, dia melempar isu-isu panas," terang Machi Ahmad.

"Pokoknya nanti kita sudah mempunyai bukti-bukti dan sudah kita capture, sudah kita screen record juga, yang itu nanti akan kita lakukan pembuktiaannya saat pemeriksaan," lanjutnya.

Sedangkan Adam Deni membantah telah meminta uang Rp 10 miliar kepada Jerinx sebagai syarat cabut laporan. Menurutnya, bukti laporan polisi itu sebagai bentuk bantahannya.

"Jelas membantah karena kita sudah mengambil langkah hukum. Itu langkah yang saya lakukan. Saya nggak adu statement sama dia di media," katanya.

Adam Deni menambahkan, lewat laporan ini, dia berharap Sugeng Teguh Santoso nantinya bisa dijerat hukum dan ditetapkan tersangka hingga menyusul Jerinx ditahan.

"Kita makanya ambil langkah hukum untuk saudara STS ini biar nyusul sekalian. Kalau saya bilang keras ya. Biar nyusul sekalian ke dalam sel untuk saudara STS," tutur Adam Deni.

Laporan Adam Deni itu kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan LP/B/6126/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Desember.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads