Nisan kuno bertulisan aksara Jawi atau Arab Melayu yang ditemukan pekerja kontraktor pembangunan jaringan drainase di kawasan Jembatan Ampera, Palembang, langsung dikuburkan kembali. Nisan kuno itu kini dibongkar lagi untuk diteliti.
"Iya hasil dari pertemuan di kantor Dinas Kebudayaan, sepakat bahwa nisan itu dibongkar kembali untuk dilakukan penelitian," kata Arkeolog Balai Arkeologi Sumsel, Retno Purwanti, kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Pantauan di lokasi kawasan Jembatan Ampera, Jalan Tengkuruk Permai, Pasar 16 Ilir, Ilir Timur I (satu), Palembang, pukul 20.00 WIB, pembongkaran itu dilakukan PT Waskita Karya. Pembongkaran dengan menggunakan alat berat itu disaksikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Waskita Karya memberikan izin kepada kami untuk datang ke TKP menyaksikan langsung proses pengangkatan kembali nisan-nisan yang telah dikuburkan tersebut," kata Retno, yang juga menjabat sebagai ketua TACB Palembang.
Keempat nisan kuno tersebut usai diangkat dan dibersihkan, saat ini diletakkan sementara di kantor Dinas Kebudayaan Palembang. Nisan tersebut masih akan dilakukan penelitian.
Pada nisan tersebut terlihat tulisan tahun 1322 Hijriah atau 1904 Masehi, kisaran abad 19 atau 20.
"Ini terlihat dari bentuk nisan tipe Kesultanan Demak dengan menggunakan aksara Jawi atau Arab Melayu," ungkapnya.
![]() |
Sebelumnya, Nisan kuno bertulisan aksara Jawi atau Arab Melayu, ditemukan pekerja kontraktor pembangunan jaringan drainase di kawasan Jembatan Ampera, Palembang, langsung dikuburkan kembali. PT Waskita Karya selaku pengelola diduga melanggar Undang-Undang tentang Cagar Budaya karena tidak menginformasikan penemuan nisan kuno tersebut.
"Bahwa apa yang dilakukan oleh pihak PT. Waskita Karya ini tidak mengindahkan Undang-Undang RI No. 11 tahun 2010, tentang Cagar Budaya Bab V Pasal 23,ayat 1-3," kata Arkeolog Balai Arkeologi Sumsel, Retno Purwanti, di Palembang, Senin (17/1).
Meski demikian, usai dilakukan pertemuan di Dinas Kebudayaan (Disbud) Palembang, Senin (17/1) siang, menemukan titik terang. Kadis Kebudayaan Palembang, Agus Rizal menyebut kejadian itu terjadi karena adanya misinformasi.
Dia mengatakan pihak PT Waskita Karya tidak mengetahui prosedur penyampaian informasi terkait penemuan nisan kuno yang disebut sebagai benda Cagar Budaya tersebut.
Retno kemudian menjelaskan, terkait hal itu, pihaknya tidak ada niat memberhentikan proyek tersebut. Hanya, dia meminta PT Waskita Karya untuk segera menginformasikan apabila kembali didapat penemuan seperti itu.
Baca juga: Telisik Masalah Jalan Tol Trans Sumatera |
Perwakilan PT Waskita Karya mengakui kelalaiannya tersebut yang tidak menginformasikan ke pihak terkait dan telah menguburkan kembali benda diduga cagar budaya tersebut. Pihaknya juga akan menggali kembali.
"Iya akan digali lagi nanti malam, diambil lagi nisannya itu. Untuk ke depannya, supaya kejadian seperti tidak terulang lagi kita akan berkoordinasi dengan pencinta cagar budaya dan PU Cipta Karya terkait penghentian sementara apabila didapat lagi penemuan seperti itu," kata Manajer Operasi PT Waskita Karya, Riza, ketika ditemui detikcom.
"Kemarin, kita kembalikan lagi (dikuburkan lagi) karena kita memang belum ada SOP-nya, karena kita tidak mau mengganggu jadi kita kembalikan saja. Pengembalian itu inisiatif kita, karena tidak ada instruksi menyuruh harus diapakan, kita tidak tahu," jelasnya.