Menangis Fico Fachriza Usai Jadi Tersangka Kasus Tembakau Sintetis

Menangis Fico Fachriza Usai Jadi Tersangka Kasus Tembakau Sintetis

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 15 Jan 2022 05:41 WIB
Kepolisian merilis tersangka komedian Fico Fachriza terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (14/1).
Fico Fachriza menangis usai jadi tersangka kasus tembakau sintetis (Palevi/detikcom)
Jakarta -

Komika Fico Fachriza ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Fico Fachriza diduga menggunakan tembakau sintetis gorilla.

Polda Metro Jaya menetapkan Fico Fachriza sebagai tersangka di kasus ini. Fico Fachriza terancam hukuman 4 tahun penjara karena menyimpan 4,8 gram tembakau sintetis.

Fico Fachriza ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di Pancoran Mas, Depok, pada Kamis (13/1) malam. Dia kemudian dites urine dan hasilnya positif narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fico Fachriza Menangis

Komika Fico Fachriza dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1) kemarin. Fico Fachriza dipakaikan baju tahanan berwarna oranye.

Tidak ada borgol yang mengikat tangannya. Awalnya Fico berjalan dengan tenang dari ruang penyidik.

ADVERTISEMENT

Dia lalu ditampilkan di depan media sebelum konferensi pers dimulai. Namun, tidak berselang lama, komika itu tampak menangis.

Kepala Fico Fachriza tertunduk. Suara sesenggukan tangis Fico Fachriza terdengar jelas. Polisi lalu membawa kembali komika itu ke ruang penyidik.


Fico Fachriza Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Fico Fachriza sebagai tersangka di kasus penyalahgunaan narkoba ini. Barang bukti tembakau sintetis dan hasil tes urine positif menjadi bukti polisi dalam menetapkan Fico Fachriza sebagai tersangka.

"Kemudian terkait kejahatan ini tentunya penyidik sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan ada barang bukti yang diamankan kemudian hasil tes urine (positif narkoba)," ujar Zulpan.

Fico Fachriza dipersangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Fico Fachriza terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.


Simak di halaman selanjutnya: Fico Fachriza beli tembakau sintetis di Instagram.

Simak Video: Fico Fachriza dalam Jerat Tembakau Gorila

[Gambas:Video 20detik]



Fico Fachriza Beli Tembakau Sinte di IG

Polisi mengungkapkan Fico Fachriza telah mengkonsumsi tembakau sintetis itu sejak 2016. Komika itu membeli narkotika lewat media sosial.

"Adapun cara mendapatkannya dengan memesan melalui media sosial," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (14/1).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan Fico Fachriza membeli narkotika itu di media sosial seharga Rp 300 ribu.

"Membeli seharga 300 ribu," ujar Donny.

Simak di halaman selanjutnya: alasan Fico Fachriza pakai tembakau sintetis.


Fico Fachriza Nge-fly Saat Ditangkap

Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengungkapkan kondisi Fico Fachriza saat ditangkap. Fico Fachriza ditangkap dalam kondisi masih terpengaruh narkoba.

"Yang bersangkutan masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis," kata Donny kepada wartawan di Polda Metro, Jumat (14/1).

Donny mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba ini.


Alasan Fico Fachriza Pakai Tembakau Sintetis

Pemeriksaan intensif telah dilakukan kepada Fico Fachriza usai ditangkap terkait kasus narkoba. Alasan komika mengkonsumsi barang haram itu pun terungkap.

"Pelaku beli tembakau sintetis ini melalui media sosial. Kemudian mengkonsumsi sendiri dengan alasan yang bersangkutan sulit untuk tidur. Jadi untuk membantunya agar mudah tidur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads