Polisi 'Cueki' Laporan Ojol Kehilangan Motor Bakal Disanksi Tegas

Polisi 'Cueki' Laporan Ojol Kehilangan Motor Bakal Disanksi Tegas

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 15:20 WIB
Jakarta -

Oknum polisi di Polsek Cileungsi berinisial Aipda AS diduga 'cueki' laporan driver ojek online (ojol) bernama Charly (38), yang kehilangan motor di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Polri memastikan Aipda AS diproses hukum dan diberi sanksi tegas.

"Dengan tegas proses hukum terhadap anggota tersebut harus dilakukan. Tentu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan dan aturan UU yang berlaku," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (13/1/2022).

Ramadhan mengatakan Aipda AS sudah diperiksa oleh anggota provos. Hasilnya, Aipda AS dinyatakan telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur saat melayani driver ojol yang kehilangan motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini telah dilakukan pemeriksaan oleh anggota provos. Hal ini tentu pimpinan polsek bahkan pimpinan Polres Bogor dengan tegas mengatakan anggota telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur," tuturnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut perbuatan Aipda AS bukan merupakan SOP yang berlaku di Polri. Dia mengatakan pihaknya tegas dalam menindak setiap oknum polisi.

ADVERTISEMENT

"Perbuatan-perbuatan tersebut adalah oknum, dan itu bukan merupakan SOP, bukan merupakan sistem ya, sehingga itu jadi oknum. Kalau itu akibat dari sistem, maka sistemnya harus kita benahi. Tapi kalau kita melihat ada perbuatan anggota, baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran tindak pidana, atau kode etik, kita akan tegas melakukan tindakan," kata Ramadhan.

Sementara itu, Ramadhan turut mewanti-wanti setiap pimpinan di masing-masing jajaran kepolisian untuk terus mengawasi anggotanya secara ketat. Dengan demikian, kata Ramadhan, perbuatan oknum polisi yang merugikan semakin bisa diminimalisir.

"Itu namanya waskat, pengawasan melekat antara atasan kepada bawahan. Jadi, setiap pimpinan Polri harus melaksanakan waskat terhadap bawahannya. Sehingga ini merupakan upaya-upaya juga bagi Polri untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang tentunya merugikan masyarakat maupun merugikan institusi Polri itu sendiri," imbuhnya.

Sebelumnya, pengemudi ojol bernama Charly sempat cekcok dengan oknum Polsek Cileungsi saat membuat surat laporan kehilangan. Charly menjelaskan kronologi keributan tersebut.

Setelah motornya hilang, dia mulanya melapor ke Polsek Klapanunggal untuk membuat laporan kehilangan pada Senin (10/1). Namun dia diarahkan untuk melapor ke Polsek Cileungsi lantaran kejadiannya berada di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Pada saat itu saya langsung ke Polsek dekat rumah, Polsek Klapanunggal. Saya sampaikan kepentingan mengurus surat kehilangan kendaraan bermotor, pihak kepolisian bertanya di mana kejadiannya. Saya bilang di Jalan Setu. Kalau Jalan Setu sudah masuk ranah Polsek Cileungsi," ujar Charly saat dihubungi detikcom, Rabu (12/1).

Selengkapnya halaman berikutnya.

Simak Video 'Pukul-Cueki Laporan Ojol Hilang Motor, Oknum Polisi Bogor Diproses!':

[Gambas:Video 20detik]



Setiba di Polsek Cileungsi, Charly tidak bisa mengurus surat laporan kehilangan sepeda motor lantaran terkendala administrasi. Korban memerlukan KTP dan SIM untuk bisa membuat laporan kehilangan motor.

Sayangnya, KTP dan SIM korban juga hilang. Pasalnya, KTP dan SIM korban berada di bagasi motor yang dicuri. Charly memutuskan mengurus surat kehilangan SIM dan KTP terlebih dahulu karena khawatir data dirinya disalahgunakan orang lain.

Saat hendak membuat surat laporan kehilangan KTP dan SIM, dia mengaku sempat dilewati oleh dua orang pelapor lainnya. Charly juga mengaku melihat salah satu pelapor mengeluarkan uang dari sakunya.

"Itu berkas saya sudah di meja dia. Satu orang nyalip, dua orang berpenampilan terlihat kalau dia orang berduit. Katanya buru-buru jam 2 nanti bank tutup. Padahal dia ngomong gitu, masih ada pelapor yang belum selesai diurus," ungkapnya.

"Selesai pelapor yang diurus ini, dia langsung duduk. Kelihatan tuh ngeluarin uang dari dompetnya, kan saya di belakang dia," beber Charly.

Charly mulai merasa kesal lantaran dilewati orang tersebut. Saat hendak dilewati oleh pelapor ketiga, Charly mulai berani angkat suara.

"Pak tolong dong Pak berkas saya diurus dulu, saya mau ke GraPARI mau aktifin nomor saya Pak. Biar saya bisa kembali bekerja," ujar Charly kepada oknum petugas.

Pelapor ketiga tersebut kembali duduk ke tempat semula. Pada saat itulah Charly mengeluarkan kalimat yang dia anggap membuat oknum petugas tersinggung.

"Terus keluarlah kata-kata saya 'Jangan karena saya nggak punya uang Pak, dilewat-lewati terus,'" ujar Charly.

Oknum petugas tersebut sontak menggebrak meja sambil berucap 'ngomong apa kamu?'. Charly, yang melihat itu, langsung meminta maaf kepada petugas.

Halaman 2 dari 2
(drg/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads