Pemilihan Ketua RW di Jakbar Panas, Muncul Spanduk Tolak Pengontrak Nyalon

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 18:51 WIB
Foto: Spanduk mosi tidak percaya jelang pemilihan ketua RW di Jakbar (Karin-detikcom)
Jakarta -

Pemilihan Ketua RW 03 Jelambar, Jakarta Barat (Jakbar) memanas. Calon petahana Joko Baroto (55) mengeluhkan spanduk mosi tidak percaya yang seolah menyerang dirinya.

Dilihat detikcom Kamis (6/1/2022), tampak spanduk terpasang di salah satu tembok. Spanduk tersebut berwarna merah dan berisi dua poin, berikut isinya:

Mosi tidak percaya kepada ketua RW 03 Jelambar

1. Kami menolak warga penyewa atau pengontrak yang tidak bertempat tinggal tetap, jadi calon ketua RW 03 kelurahan Jelambar

2. Pemilihan ketua RW 03 Jelambar harus terbuka, dipilih oleh warga dan tokoh masyarakat dan tidak boleh calon RW dipilih para ketua RT dan perangkatnya.

Joko mengeluhkan isi spanduk itu. Dia menyebut isi spanduk itu tidak sesuai dengan Pergub.

"Permasalahannya ya cuma itu yang di spanduk itu bahwa dia menginginkan pengontrak tidak boleh mencalonkan sebagai Ketua RW," ujar Joko.

"Sedangkan di Pergub 171 itu bunyinya bahwa warga yang ber-KTP di sini sedikitnya 3 tahun tinggal di sini diperbolehkan mencalonkan, selebihnya itu tidak ada. Saya berpatokan di situ. Cuma mereka menghendaki tetap kekeh pengontrak atau kos tidak boleh mencalonkan," sambungnya.

Joko mengatakan dirinya sudah ngontrak sejak tahun 1988 di daerah itu. Dia mengaku sudah menjadi Ketua RT sejak 2003.

"Saya tinggal di sini dari tahun 1988 dan tahun 2003 saya sudah jadi ketua RT," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Kades Pecat Staf, Kantor Desa Disegel Warga':






(ain/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork