Pemilihan Ketua RW 03 Jelambar, Jakarta Barat (Jakbar) memanas. Calon petahana Joko Baroto (55) mengeluhkan spanduk mosi tidak percaya yang seolah menyerang dirinya.
Dilihat detikcom Kamis (6/1/2022), tampak spanduk terpasang di salah satu tembok. Spanduk tersebut berwarna merah dan berisi dua poin, berikut isinya:
Mosi tidak percaya kepada ketua RW 03 Jelambar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kami menolak warga penyewa atau pengontrak yang tidak bertempat tinggal tetap, jadi calon ketua RW 03 kelurahan Jelambar
2. Pemilihan ketua RW 03 Jelambar harus terbuka, dipilih oleh warga dan tokoh masyarakat dan tidak boleh calon RW dipilih para ketua RT dan perangkatnya.
Joko mengeluhkan isi spanduk itu. Dia menyebut isi spanduk itu tidak sesuai dengan Pergub.
"Permasalahannya ya cuma itu yang di spanduk itu bahwa dia menginginkan pengontrak tidak boleh mencalonkan sebagai Ketua RW," ujar Joko.
"Sedangkan di Pergub 171 itu bunyinya bahwa warga yang ber-KTP di sini sedikitnya 3 tahun tinggal di sini diperbolehkan mencalonkan, selebihnya itu tidak ada. Saya berpatokan di situ. Cuma mereka menghendaki tetap kekeh pengontrak atau kos tidak boleh mencalonkan," sambungnya.
Joko mengatakan dirinya sudah ngontrak sejak tahun 1988 di daerah itu. Dia mengaku sudah menjadi Ketua RT sejak 2003.
"Saya tinggal di sini dari tahun 1988 dan tahun 2003 saya sudah jadi ketua RT," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Kades Pecat Staf, Kantor Desa Disegel Warga':
Joko mengatakan pada 2019 dia tidak memiliki niatan untuk maju sebagai ketua RW 03. Namun, dia mengaku didorong mantan ketua RW 03 untuk melanjutkan menjadi ketua RW.
"Saya awalnya bilang nggak mau mencalonkan, tapi karena ada permintaan, makanya saya maju saya sowan juga bilang mau maju. Kalah atau menang itu nggak masalah buat saya, tapi ternyata saya jadi (Ketua RW)," tuturnya.
Dia menyebut pemilihan ketua RW 03 tahun ini sempat tertunda karena adanya spanduk yang terpasang di wilayahnya sejak (28/12/2021). Spanduk tersebut terpasang di tiga titik, yaitu di Jalan Hadiah, Komplek Penerangan dan di Sekretariat RW 03, Jalan Hemat.
"Rencananya tanggal 15 Januari ini mau ada pemilihan, karena kemarin sempat ada musyawarah beberapa kali tidak ada jalan keluarnya," jelas dia.
Dia berharap pihak kelurahan bisa sebagai penengah dalam pemilihan ketua RW03 sesuai aturan yang berlaku. Sehingga masyarakat tidak merasa ada tekanan atau merasa terprovokasi dengan bahasa-bahasa spanduk.
"Ya langkah saya paling nunggu saja gimana," ujarnya.