KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Rahmat Effendi merupakan catatan buruk.
"Walaupun kemarin kita telah lakukan OTT kepada kepala daerah yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait upaya-upaya kita terkait pemberantasan korupsi karena masih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi," kata Firli di Kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Firli menyebut seharusnya tak ada lagi pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi. Firli mengatakan, sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan hanya dengan cara penindakan.
"Sesungguhnya, seharusnya tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi. Apalagi kalau kita melihat perjalanan bangsa kita yang berkearah keterdugaan," kata Firli.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh pihak terutama pejabat negara agar tidak melakukan praktik korupsi. Firli menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang dilakukan setiap kementerian/lembaga.
Firli juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
"Tentulah (OTT) mimpi buruk bagi para koruptor, karena tak boleh ada lagi korupsi di era keterdugaan dan kebermaslahatan. Serta demokrasi yang kita kembangkan sampai hari ini," ungkapnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di-OTT kemarin. Pria yang akrab disapa Pepen itu pun kemudian dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan semalam.
"Betul ada tangkap tangan di bekasi, kita masih bekerja. Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
"Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu," sambungnya.
Simak video 'Ironi Dua Kali Wali Kota Bekasi Terjerat Kasus Korupsi':
(ain/knv)