Hermawan Sulistyo Nilai Usul Polri di Bawah Kementerian Melawan Demokrasi

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 18:15 WIB
Foto: Hermawan Sulistyo (dokumentasi 20detik)
Jakarta -

Usul dari Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo soal Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dinilai melawan demokrasi. Polri disebut akan terseret arus politik bila hal itu terjadi, karena menteri merupakan jabatan politik.

"Undang-undangnya sebenarnya bisa diganti (kalau ingin polisi di bawah kementerian). Tetapi ini melawan prinsip demokrasi," kata pengamat politik dan keamanan nasional, Hermawan Sulistyo kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Hermawan juga mengaku tak menyangka Agus mengusulkan ide tersebut. Karena, lanjut Hermawan, Agus dikenal sebagai sosok yang menjunjung demokrasi.

"Dan bagi saya aneh karena yang punya ide itu Gubernur Lemhanas yang selama ini dikenal sebagai champion demokrasi. Gubernur Lemhanas itu, kita semua mengenal sebagai champion demokrasi," ujar Hermawan.

"Lah kok ini punya pikiran yang menabrak demokrasi, jangan-jangan ini bagian dari kampanye Gubernur mau nyapres 2024?" sambung dia.

Hermawan mengatakan dirinya telah menulis buku untuk menjawab isu ini 10 tahun silam. Dia mengatakan saat itu isu yang sama juga pernah terlontarkan.

"Buku 'Polri dalam Arsitektur Negara' menjawab isu ini 10 tahun yang lalu. Jadi temanya sama, isunya sama, 10 tahun yang lalu saya bikin buku itu menjawab suara-suara yang mendorong ke arah penempatan Polri sebagai Ditjen di bawah Kemendagri," terang Hermawan.

"Kalau (Polri) berada dalam satu kementerian, menteri itu jabatan politik. Nah terus gimana wajah hukum di Indonesia kalau seperti itu?" sambung dia.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(aud/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork