Hermawan selanjutnya menerangkan polisi bersifat diskresional sehingga tak ada aturan baku yang menyamakan sistem kepolisian di seluruh dunia. Hermawan berujar polisi tak bersifat komando karena bukan lembaga militer.
"Kedua, di dalam nomenklatur polisi di seluruh dunia itu memang tidak ada aturan bakunya, karena sifatnya polisi itu diskresional, bukan komando. Kalau diskresional maka struktur jabatan, kewenangan dalam jabatan dan lain-lain itu juga tidak ada yang baku," sebut Hermawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi organisasi kepolisian di dunia ini tidak ada yang sama. Pangkatnya pun tidak ada yang sama karena ini bukan organisasi miiter yang sifatnya komando," lanjut Hermawan.
Ketidaksamaan sistem organisasi di kepolisian, jelas Hermawan, karena kebutuhan dan cara tiap negara terkait keamanan dan ketertiban masyarakatnya berbeda-beda. "Jadi kalau alasannya di Negara A, Negara B polisi di bawah kementerian, ya itu kebutuhan dari negara itu," tutur Hermawan.
Masih kata Hermawan, konsekuensi dari demokrasi adalah posisi kepolisian yang berada di dua kaki kekuasaan, yakni eksekutif dan yudikatif. Namun kaki eksekutif dalam hal ini adalah kepala negara, bukan kepala pemerintahan.
"Dari segi tata laksana pemerintahan, kita ini menganut prinsip demokrasi. Di dalam demokrasi ada pemilahan yang tegas antara cabang kekuasaan eksekutif dan cabang kekuasaan yudikatif. Polisi kita itu kita pastikan ada di dua kaki itu dan menginduk kepada Presiden selaku kepala negara, bukan kepala pemerintahan yang eksekutif," papar dia.
"Kalau Kepala negara punya kewenangan yudikatif yaitu grasi, amnesti misalnya. Kepala negara dalam hal fungsinya (Polri) sebagai penegak hukum. Di pemerintahan itu fungsinya hanya pelayanan publik. Nah ini penegak hukumnya mau dipreteli terus, yang urusi kejahatan-kejahatan lalu siapa?" pungkas Hermawan.
(aud/fjp)