Arteria soal Gubernur Lemhanas Usul Polri Dibawahi Kementerian: Saya Prihatin

Arteria soal Gubernur Lemhanas Usul Polri Dibawahi Kementerian: Saya Prihatin

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 03 Jan 2022 21:25 WIB
Arteria Dahlan
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengusulkan agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menilai usul itu membuat fungsi kepolisian justru tak efektif.

"Menjadikan Polri di bawah institusi lain, justru menjadikan kerja-kerja dan fungsi kepolisian menjadi tidak efektif," ujar Arteria sata dihubungi, Senin (3/1/2022).

Arteria merasa prihatin atas munculnya usulan gubernur Lemhanas yang dia nilai jauh dari kajian. Menurutnya, sistem Polri berbeda dengan negara-negara lain yang menerapkan struktur kepolisian di bawah kementerian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya saya prihatin, di saat kita membutuhkan energi anak bangsa difokuskan untuk melakukan kerja-kerja kerakyatan yang membangun dan mempersatukan, tiba-tiba terbit usulan-usulan yang seperti itu. Seperti ahistoris, jauh dari pertimbangan maupun kajian sosiologis, yuridis, dan filosofis," kata politikus PDIP itu.

"Seharusnya yang bersangkutan tahu betul postur, karakter, dan DNA Polri tidak sama dengan polisi-polisi lain yang ada di belahan dunia mana pun," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir Lemhannas tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian tersebut.

"Kevakuman dalam merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri yang membutuhkan lembaga politik tingkat kementerian, yang diberi mandat portofolio keamanan dalam negeri, guna merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Agus seperti dilihat detikcom, Minggu (2/1/2022).

Simak video 'Diusulkan di Bawah Kementerian, Polri Tegaskan Bekerja Sesuai UU 2/2002':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads