Seorang jejaka (pria lajang) terekam kamera CCTV beraktivitas mesum di ruang terbuka. Akhirnya, si jejak asal Sunter Jakarta Utara itu dijadikan polisi sebagai tersangka.
Awalnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang remaja melakukan aktivitas seksual di wilayah terbuka, belakang mobil, wilayah Sunter Mas Tengah, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Wajah remaja itu sedikit terlihat apalagi saat si laki-laki membuka sedikit maskernya dan melihat kondisi sekitar. Si perempuan terlihat menggunakan masker. Polisi kemudian memburu kedua remaja yang terekam CCTV itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamis (30/12/2021) lalu, polisi masih belum menemukan dua orang itu. Namun, polisi sudah memeriksa saksi-saksi di lokasi, termasuk pemilik rumah yang lokasi depannya dijadikan tempat mesum dua generasi muda itu.
"Sudah diperiksa dua orang saksi, yaitu pemilik rumah dan sekuriti kompleks," kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Ricky Prenata Vivaldy, kepada wartawan.
Tak menunggu pergantian hari, sejoli remaja ditangkap. Simak selengkapnya:
Lihat juga Video: Mahasiswa di Makassar Peras Mantan Pacar, Ancam Sebar Video Call Mesum!
Sejoli remaja ditangkap
Polisi telah menangkap dua remaja yang videonya viral diduga tengah melakukan aktivitas seksual di belakang mobil di wilayah Sunter Mas Tengah, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku sudah diamankan," ujar Guruh melalui pesan singkat, Kamis (30/12/2021).
Secara terpisah, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Prenata Vivaldy mengatakan jika keduanya ditangkap di rumah masing-masing.
Keduanya dibawa ke Polsek Tanjung Priok. Kedua remaja tersebut masih dalam pemeriksaan intensif oleh kepolisian.
"Itu dulu, ya, masih dalam pemeriksaan," ungkap Ricky.
Selanjutnya, jadi tersangka:
Jadi tersangka
Tahun berganti. Senin (3/1/2022) kemarin, dua sejoli itu kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka. Remaja pria telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Satu pelaku laki-laki tersangka," ujar Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan saat dimintai konfirmasi, Senin (3/1) kemarin.
Pria tersebut berinisial MH (18). Sedangkan remaja perempuan yang ada di dalam video itu tidak ditetapkan sebagai tersangka karena masih di bawah umur.
"Perempuan masih di bawah umur," ucapnya.