Ibu guru SMP mesum berinisial ST yang sempat kepergok mandi bareng dengan siswanya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, sudah berstatus tersangka. Namun polisi tidak melakukan penahanan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim membenarkan ST sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkaranya pun diserahkan ke kejaksaan untuk diperiksa.
"Sudah (tersangka). Untuk berkas sudah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti jaksa," kata Yusuf dilansir detikJateng, Senin (21/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, ST tidak ditahan. Yusuf menjelaskan ada pertimbangan dan penjaminan dari pihak keluarga tersangka.
"Tidak dilakukan penahanan, karena ada pertimbangan dan penjaminan keluarga," ujarnya.
Untuk diketahui, ST dilaporkan terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual. Pada 2023, ST sempat dipergoki warga saat dia masuk kamar mandi di rumahnya bersama korban yang kala itu masih SMP. Kamar mandi ST terpisah dari bangunan utama sehingga bisa terlihat ketika berpindah dari rumah ke kamar mandi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video: Heboh Siswa SMP Diajak Mesum Guru Wanita di Grobogan
(rdp/imk)