Bu Guru Ajak Mesum Siswanya di Grobogan Jadi Tersangka

Bu Guru Ajak Mesum Siswanya di Grobogan Jadi Tersangka

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 22 Apr 2025 15:54 WIB
Garis polisi dipasang di swalayan modern di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten yang dibobol.
Ilustrasi garis polisi (Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Jakarta -

Ibu guru SMP mesum berinisial ST yang sempat kepergok mandi bareng dengan siswanya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, sudah berstatus tersangka. Namun polisi tidak melakukan penahanan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim membenarkan ST sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkaranya pun diserahkan ke kejaksaan untuk diperiksa.

"Sudah (tersangka). Untuk berkas sudah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti jaksa," kata Yusuf dilansir detikJateng, Senin (21/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Meski demikian, ST tidak ditahan. Yusuf menjelaskan ada pertimbangan dan penjaminan dari pihak keluarga tersangka.

"Tidak dilakukan penahanan, karena ada pertimbangan dan penjaminan keluarga," ujarnya.

Untuk diketahui, ST dilaporkan terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual. Pada 2023, ST sempat dipergoki warga saat dia masuk kamar mandi di rumahnya bersama korban yang kala itu masih SMP. Kamar mandi ST terpisah dari bangunan utama sehingga bisa terlihat ketika berpindah dari rumah ke kamar mandi.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video: Heboh Siswa SMP Diajak Mesum Guru Wanita di Grobogan

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads