Dua oknum polisi diduga melakukan pengeroyokan terhadap remaja berusia 14 tahun di Jakarta Timur. Aksi pengeroyokan itu ternyata melibatkan satu orang warga sipil.
"Satu terduga pelaku lainnya merupakan warga sipil berinisial JS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Jumat (25/12/2021).
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya telah memanggil JS. Namun, JS tidak kunjung memberikan keterangan setelah dua kali panggilan.
"Kita masih nunggu satu orang saksi temen mereka yang sudah dua kali dipanggil inisialnya J untuk mendapatkan kesaksian. Tapi sudah dua kali dipanggil tidak datang," kata Erwin.
Erwin mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap JS pada 30 Desember 2021. Polisi mengancam akan menjemput paksa JS jika panggilan tersebut tidak juga diindahkan.
"Nah nanti panggilan kedua, kalau dia tidak datang juga ya kita bawa," ungkap Erwin.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Saksikan juga 'Polda Metro Ungkap Kronologi Pengeroyokan Polisi di Pondok Indah':
(ain/mea)