Warga Sipil Terlibat Pengeroyokan Remaja oleh Oknum Polisi di Jaktim

Warga Sipil Terlibat Pengeroyokan Remaja oleh Oknum Polisi di Jaktim

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 24 Des 2021 12:26 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (Dok. detikcom)
Jakarta -

Dua oknum polisi diduga melakukan pengeroyokan terhadap remaja berusia 14 tahun di Jakarta Timur. Aksi pengeroyokan itu ternyata melibatkan satu orang warga sipil.

"Satu terduga pelaku lainnya merupakan warga sipil berinisial JS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Jumat (25/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya telah memanggil JS. Namun, JS tidak kunjung memberikan keterangan setelah dua kali panggilan.

"Kita masih nunggu satu orang saksi temen mereka yang sudah dua kali dipanggil inisialnya J untuk mendapatkan kesaksian. Tapi sudah dua kali dipanggil tidak datang," kata Erwin.

ADVERTISEMENT

Erwin mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap JS pada 30 Desember 2021. Polisi mengancam akan menjemput paksa JS jika panggilan tersebut tidak juga diindahkan.

"Nah nanti panggilan kedua, kalau dia tidak datang juga ya kita bawa," ungkap Erwin.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Saksikan juga 'Polda Metro Ungkap Kronologi Pengeroyokan Polisi di Pondok Indah':

[Gambas:Video 20detik]



Korban Dipukul Pakai Tongkat Polri

Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan tersebut dua diantaranya merupakan anggota Mabes Polri berinisial TP dan SS. Sedangkan satu lainnya berinisial JS merupakan seorang warga sipil.

Diketahui jika mereka bertiga melakukan pengeroyokan kepada remaja tersebut menggunakan tongkat Polri. Selain itu, mereka juga mengeroyok korban dengan tangan kosong.

"Ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah tongkat besi warna hitam berlogo Tribata Polri, satu unit kendaraan roda empat dan pakaian terduga pelaku.

Zulpan menyebut, jika pengeroyokan kepada remaja tersebut dilakukan di dalam mobil terduga pelaku. Dalam kasus ini, ada dua oknum polisi yang diduga mengeroyok yakni berinisial TP dan SS.

"Selanjutnya kedua korban, oleh ketiga pelaku dimasukkan ke dalam mobil dan selanjutnya terjadi kekerasan terhadap kedua korban di dalam kendaraan," jelas Zulpan.

Halaman 2 dari 2
(ain/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads