Polisi Tangkap 12 Remaja Tawuran di Cakung Jaktim

Polisi Tangkap 12 Remaja Tawuran di Cakung Jaktim

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 19 Jul 2025 16:05 WIB
Sebanyak 12 orang pelaku tawuran di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) ditangkap tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. (dok Ist)
Sebanyak 12 orang pelaku tawuran di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) ditangkap tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Sebanyak 12 pelaku tawuran di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), ditangkap polisi. Mereka ditangkap tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.

Patroli yang dipimpin Kombes Yully Kurniawan ini menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat, Timur, Utara, dan Selatan. Operasi digelar sejak pukul 00.30 WIB, menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong, balap liar, hingga potensi tawuran.

"Kami hadir untuk menjaga keamanan masyarakat. Patroli malam ini berhasil mencegah aksi tawuran yang bisa saja berujung fatal. Ini juga bentuk komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," kata Yully, Sabtu (19/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yully menambahkan tindakan yang dilakukan tetap mengedepankan pendekatan humanis, terutama dalam menghadapi para pelaku yang masih di bawah umur. Belasan orang itu ditangkap pada dini hari tadi.

Patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari strategi preventif sekaligus responsif Polri untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan menjaga ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

Awalnya, tim gabungan yang terdiri dari personel Unit 3P, Polwan, Patko, dan Unit K-9 membubarkan sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Haji Hanafi, Pondok Bambu, diduga hendak melakukan balap liar.

Tak lama kemudian, tim menerima laporan warga tentang adanya bentrokan antargeng remaja di kawasan Jalan Amalia, Penggilingan, Cakung. Dengan sigap, patroli bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 pelaku tawuran, berikut 2 bilah senjata tajam, 2 unit sepeda motor, dan 4 unit handphone.

Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cakung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku berinisial MH (19), RR (18), RA (21), DR (24), MN (21), EA (19), MA (25), serta 4 orang remaja belum berusia dewasa atau di bawah 17 tahun.

Polisi meminta orang tua mewaspadai aktivitas anak di malam hari. Polda Metro Jaya mengimbau kepada orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama saat malam hari. Banyak aksi kenakalan remaja bermula dari pergaulan tanpa kontrol.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas. Bersama kita bisa cegah kejahatan sejak dini," ucapnya.

Lihat juga Video: Viral Tawuran Sambil Jarah Warung di Jakpus, 2 Orang Jadi Tersangka

(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads