Dua Oknum Polisi Pengeroyok Remaja di Jaktim Anggota Mabes Polri

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Remaja di Jaktim Anggota Mabes Polri

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 24 Des 2021 12:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (Yogi-detikcom)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (Yogi-detikcom)
Jakarta -

Dua oknum polisi dilaporkan atas dugaan pengeroyokan terhadap remaja berusia 14 tahun di Bidara Cina, Jakarta Timur. Kedua oknum polisi tersebut merupakan anggota Mabes Polri.

"Itu ya kan (pelaku) ada anggota Mabes Polri," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).

Kedua oknum polisi tersebut berinisial TP dan SS. Saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah proses tetap berjalan," kata Erwin.

Kombes Erwin menambahkan, pihaknya juga melibatkan Propam Polres Metro Jakarta Timur untuk mendalami pemeriksaan terhadap dua oknum polisi itu.

ADVERTISEMENT

"Sementara ini masih kami yang nangani ya karena kan pidananya di kami. Belum ada kebijakan untuk menarik ke Polda atau gimana ya. Jadi tetap kami yang periksa di Propam kita," sambungnya.


Korban Dipukul Tongkat Polri

Pengeroyokan terhadap remaja yang dilakukan oleh kedua oknum polisi itu terjadi pada 11 November 2021 lalu. Korban dipukuli dengan tangan kosong dan tongkat Polri oleh kedua oknum polisi tersebut.

Kedua oknum polisi itu melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan melibatkan seorang warga sipil.

"Ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Jumat (24/12).

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah tongkat besi warna hitam berlogo Tribata Polri, satu unit kendaraan roda empat dan pakaian terduga pelaku.

Zulpan menyebut, jika pengeroyokan kepada remaja tersebut dilakukan di dalam mobil terduga pelaku. Dalam kasus ini, ada dua oknum polisi yang diduga mengeroyok yakni berinisial TP dan SS.

"Selanjutnya kedua korban, oleh ketiga pelaku dimasukkan ke dalam mobil dan selanjutnya terjadi kekerasan terhadap kedua korban di dalam kendaraan," jelas Zulpan.

Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial setelah sebuah akun di Twitter mengungkap kejadian tersebut. Menurut pengunggah, kasus tersebut belum ditindaklanjuti sejak dilaporkan pada 11 November 2021 lalu.

Simak juga 'Oknum Polisi di Lombok Timur Tembak Rekan Hingga Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



(ain/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads