Vaksinasi COVID Anak 6-11 Tahun Akan Dimulai, Pemprov DKI Siapkan Lokasi

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 23:06 WIB
Ahmad Riza Patria (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah mengizinkan daerah melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Pemprov DKI Jakarta pun melakukan sejumlah persiapan.

"Kita bersyukur atas kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah pusat untuk kami Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyikapinya sebaik mungkin agar anak-anak kita yang umur 6 sampai dengan 11 tahun juga bisa mendapatkan vaksin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Sebagai informasi, vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun bisa dimulai jika capaian vaksinasi suatu wilayah minimal 70% dosis pertama dari total sasaran dan 60% dosis pertama lansia sesuai aturan. Secara keseluruhan, DKI Jakarta telah memenuhi kriteria tersebut.

Merujuk data dari situs corona.jakarta.go.id, dosis pertama vaksinasi COVID-19 Jakarta sebesar 11.146.591 atau 124,7%. Sedangkan untuk capaian vaksinasi dosis pertama usia 60 tahun ke atas sebesar 102,2%.

Kembali ke Riza, dia menuturkan salah satu yang harus dipersiapkan ialah lokasi vaksinasi. Nantinya, vaksinasi bisa saja dilaksanakan di sekolah maupun GOR yang menjadi sentra vaksinasi.

"Entah itu di tempat-tempat, apakah di puskesmas, sekolah, atau tempat-tempat lain di GOR, nanti kita akan carikan yang terbaik, tentu nanti harus didata kembali," ujarnya.

Kemudian, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Dukcakpil akan melakukan pendataan terhadap anak usia 6-11 tahun. Semua ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dengan stok vaksin COVID-19 yang ada.

"Kita sesuaikan dulu berapa kebutuhan vaksin (dengan) stok vaksin nanti disesuaikan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tito Karnavian meminta agar kepala daerah melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi. Selain itu, di akhir tahun ini vaksinasi anak usia 6-11 tahun juga telah bisa dimulai, tapi dengan syarat tertentu.

"Melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing," demikian dikutip dari Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang percegahan penanggulangan COVID-19 saat natal dan tahun baru, Jumat (10/12/2021).

Tito meminta setiap daerah melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di setiap wilayah, yaitu untuk dosis pertama mencapai target 70% dan dosis kedua mencapai target 48,57% dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir Desember 2021.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Namun dengan syarat telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dari total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai aturan.

"Memulai vaksinasi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 11 (sebelas) tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70% (tujuh puluh persen) dosis pertama total sasaran dan target minimal 60% (enam puluh persen) dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," tulis Inmendagri.




(taa/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork