Tumpah Air Mata Cynthiara Alona Usai Divonis Jauh dari Tuntutan Jaksa

Tumpah Air Mata Cynthiara Alona Usai Divonis Jauh dari Tuntutan Jaksa

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 07:36 WIB

Kenapa hanya 10 bulan?

Majelis hakim mengungkap alasan menghukum terdakwa dalam kasus prostitusi anak itu hanya 10 bulan penjara.

"Jadi, dalam dakwaan alternatif pertama, perihal eksploitasi anak sebagaimana di dalam dakwaan JPU, kemudian tidak terbukti. Karena Alona dalam perkara ini dia tidak punya peran, tidak terbukti dalam eksploitasi itu," ujar hakim anggota, Arief Budi Cahyono kepada wartawan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief, yang juga menjabat Humas PN Tangerang, mengatakan, menurut majelis hakim, Cynthiara Alona tidak mengambil keuntungan dari praktik prostitusi itu. Selain itu, korban memilih Hotel Alona bukan atas permintaan Cynthiara Alona.

Cynthiara Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya.Cynthiara Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Ismail/detikFoto

"Alona juga tidak kenal dengan korban. Alona hanya menerima keuntungan dari sewa hotel saja," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Arief mengungkapkan Cynthiara Alona terbukti tidak berperan dalam kasus prostitusi anak ini. Cynthiara Alona, menurut dia, hanya terbukti membiarkan praktik prostitusi di hotelnya.

"Ketika dia memilih hotel, tidak ada peran Alona juga di dalamnya. Alona hanya membiarkan. Menurut kami hanya membiarkan terjadi prostitusi di hotelnya. Dan itu kami anggap sebagai upaya memudahkan terjadinya perbuatan cabul," ungkapnya.

Arief pun menilai vonis 10 bulan penjara terhadap Cynthiara Alona itu sudah sesuai dengan rasa keadilan.

"Menurut majelis hakim, itu sudah sesuai dengan rasa keadilan, menurut majelis hakim," tuturnya.

Selanjutnya, tangis Cynthiara:

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads