Asa Ayu Thalia agar Laporan Anak Ahok Diperlakukan Sama

Asa Ayu Thalia agar Laporan Anak Ahok Diperlakukan Sama

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 08:08 WIB
Ayu Thalia usai diperiksa soal laporan anak Ahok di Polres Metro Jakarta Utara
Ayu Thalia usai diperiksa soal laporan anak Ahok di Polres Metro Jakarta Utara (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Ayu Thalia diperiksa polisi atas laporan fitnah dan pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama. Nicholas Sean melaporkan balik usai dirinya dilaporkan Ayu Thalia atas dugaan penganiayaan.

Namun laporan Ayu Thalia dinyatakan tidak cukup bukti sehingga penyidikan disetop polisi. Sedangkan laporan Nicholas Sean masih berlanjut.

Pada Senin (6/12) kemarin, Ayu Thalia diperiksa polisi. Ayu Thalia berharap polisi memperlakukan laporan Nicholas Sean sama seperti terhadap laporannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berimbang dalam persamaan hukum tidak memandang anak siapa. Sebagai warga negara harusnya punya hak yang sama di mata hukum," kata Ayu Thalia, Senin (6/12).


Ayu Thalia Harap Laporan Anak Ahok Disetop

Pengacara Ayu Thalia, Sururudin, berharap laporan balik Nicholas Sean juga dihentikan sama halnya seperti laporan Ayu Thalia yang disetop di Polsek Penjaringan.

ADVERTISEMENT

"Semoga pihak kepolisian profesional bisa memenuhi segala hak-hak, baik dari terlapor dan pelapor sehingga kita bisa dihentikan (atas laporan Sean Purnama) sama halnya laporan yang dibuat Ayu," kata tim pengacara Ayu Thalia, Sururudin, saat dihubungi, Senin (6/12).

Pihak Ayu kini berharap permasalahannya dengan Sean Purnama bisa diselesaikan secara kekeluargaan usai kasus dugaan penganiayaannya di Polsek Penjaringan dihentikan penyidik.

"Ya kalau kita berharap semua bisa damai ya karena di sana dihentikan, di sini dihentikan jugalah. Secara kekeluargaan saja," katanya.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....

Saksikan juga 'Bantahan Nicholas Sean soal Isu Pacaran dengan Ayu Thalia':

[Gambas:Video 20detik]




Ayu Thalia Kecewa Laporannya Disetop

Laporan selebgram Ayu Thalia soal dugaan penganiayaan Nicholas Sean Purnama, anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dihentikan karena tidak cukup bukti. Ayu Thalia, yang akrab disapa Thata Anma, mengungkapkan kekecewaan karena laporannya disetop polisi.

"Jujur kalau ditanya perasaan saya tentang laporan saya ditolak oleh Polsek jujur saya kecewa. Buktinya lengkap, visum ada kok, bukti sudah ada," kata Ayu saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (6/11/2021).

Ayu Thalia membantah dirinya berbohong usai laporannya dinyatakan tidak terbukti dan disetop polisi.

"Gimana berbohong, masa saya berbohong sama polisi, masa saya membohongi hukum, membohongi negara?" imbuhnya.


Laporan Nicholas Sean Dinilai Salah Alamat

Pihak Ayu Thalia alias Thata Anma membantah telah mencemarkan nama baik Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut pengacara, Ayu Thalia mencari keadilan dengan melaporkan anak Ahok ke polisi soal dugaan penganiayaan.

"Dari kami sendiri sebagai kuasa hukum, laporan hari ini itu salah sasaran. Karena seharusnya tidak ada laporan seperti itu," ujar pengacara Ayu Thalia, Sururudin, kepada detikcom, Senin (6/12/2021).

Menurut Sururudin, Ayu Thalia melaporkan adanya dugaan penganiayaan sebagai bentuk permintaan perlindungan hukum. Sururudin menyayangkan pada kenyataannya Ayu Thalia yang meminta perlindungan justru balik dilaporkan.

"Karena awal mula Mba Thata adalah dari adanya dugaan penganiayaan, sehingga ditindaklanjuti. Jangan sampai seorang warga negara yang sadar hukum meminta perlindungan kepada negara dalam hal ini wakil kepolisian, justru menjadi terlapor," katanya.

Sururudin berharap polisi berlaku adil dalam memproses kedua laporan menyangkut Ayu Thalia dan Nicholas Sean ini. Persoalan laporan Ayu Thalia tidak terbukti adalah hal lain dan bukan acuan bahwa kliennya melakukan pencemaran nama baik.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya


Laporan Ayu Thalia Disetop karena Tak Cukup Bukti

Polisi menyetop kasus dugaan penganiayaan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang dilaporkan Ayu Thalia atau Thata Anma. Kasus tersebut disetop karena tidak cukup bukti.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Sabtu (27/11). Polisi menganalisis tiap temuan bukti petunjuk terkait kasus tersebut.

Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya dugaan penganiayaan seperti yang dilaporkan oleh pihak Ayu Thalia.

"Iya sudah kita lakukan beberapa kali gelar. (Hasilnya) tidak terbukti," kata Guruh saat dihubungi, Sabtu (4/11).

Polisi menguji laporan Ayu Thalia dengan mencari alat bukti dari kasus tersebut. Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, tidak ada yang menguatkan laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean.

"Ya kita sudah lihat, meriksa saksi cek CCTV segala macam. Tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana," ujar Kombes Guruh.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads