2 Hal yang Membuat Polisi Setop Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Ahok

2 Hal yang Membuat Polisi Setop Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Ahok

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 06 Des 2021 10:41 WIB
Ayu Thalia Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Penganiayaan Anak Ahok
Ayu Thalia alias Thata Anma (Hanif Hawari/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyetop kasus dugaan penganiayaan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang dilaporkan Ayu Thalia atau Thata Anma. Kasus tersebut disetop karena tidak cukup bukti.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Sabtu (27/11). Polisi menganalisis tiap temuan bukti petunjuk terkait kasus tersebut.

Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya dugaan penganiayaan seperti yang dilaporkan oleh pihak Ayu Thalia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya sudah kita lakukan beberapa kali gelar. (Hasilnya) tidak terbukti," kata Guruh saat dihubungi, Sabtu (4/11).

ADVERTISEMENT

2 Bukti: CCTV dan Keterangan Saksi

Polisi menguji laporan Ayu Thalia dengan mencari alat bukti dari kasus tersebut. Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, tidak ada yang menguatkan laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean.

"Ya kita sudah lihat meriksa saksi cek CCTV segala macam. Tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana," ujar Kombes Guruh.

Ayu Thalia dan Sean Purnama telah diperiksa polisi di kasus dugaan penganiayaan itu. Penyidik pun tidak menemukan dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean Purnama kepada pelapor.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....

Saksikan juga 'Bantahan Nicholas Sean soal Isu Pacaran dengan Ayu Thalia':

[Gambas:Video 20detik]



Ayu Thalia-Sean Dikonfrontasi

Polisi juga telah mengkonfrontasi Ayu Thalia dan Sean Purnama pada 4 November 2021. Keduanya dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik saat itu.

Pengacara Sean, Ahmad Ramzy, mengatakan kliennya dipertemukan dengan Ayu Thalia dalam satu ruangan. Keduanya menjawab pertanyaan yang sama dengan jawaban sesuai dengan versi pelapor dan terlapor.

"Materi ada 18 pertanyaan. Iya di ruangan yang sama dengan satu pertanyaan dan menjawab dengan jawaban masing-masing," jelas Ramzy.

Kasus Pencemaran Nama Baik Sean Lanjut

Meski kasus dugaan penganiayaan telah dihentikan, tapi perseteruan Ayu Thalia dan Sean Purnama terus berlanjut. Polisi memastikan laporan Sean kepada Ayu di Polres Metro Jakarta Utara tentang pencemaran nama baik dan fitnah masih berlanjut. Hari ini Ayu Thalia bakal menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.

"Yang jelas masih lanjut. Kan dua-duanya kita proses baik di Polsek Penjaringan dan Polres, baik dugaan penganiayaan sama pencemaran nama baik itu. Yang satunya (laporan penganiayaan) kita nyatakan dihentikan karena itu kan dilaporkan duluan di polsek. Yang di polres masih dalam proses," terang Guruh.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads