Ayu Thalia siang ini tiba di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ayu Thalia didampingi 4 pengacara dalam menjalani pemeriksaan tersebut.
Pantauan detikcom, Ayu Thalia tiba di Polres Metro Jakarta Utara bersama 4 kuasa hukumnya, Senin (5/12/2021) pukul 10.34 WIB. Namun Ayu Thalia tidak memberikan komentar kepada wartawan.
Salah satu kuasa hukum Ayu Thalia, Fredi Lymantara, mengatakan dia dan 3 kuasa hukum lainnya dari Din Law Group diminta langsung oleh Ayu Thalia melakukan pendampingan atas pemeriksaan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, kami baru ini. Saya dan tim melakukan pendampingan atas pemeriksaan hari ini, memenuhi panggilan kepolisian melakukan klarifikasi atas laporan," katanya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (6/12/2021).
Fredi mengatakan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif. Ayu Thalia akan mengikuti prosedur yang ada.
"Ini sifatnya kan masih klarifikasi, jadi masih menjalani interview. Sementara kita ikutin petunjuk juga dari kepolisian kan, untuk proses hukum selanjutnya. Pada intinya kita masih mengikuti SOP-nya kepolisian," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, yakni Sururudin, berharap polisi juga menyetop kasus yang dilaporkan oleh anak Ahok ini.
"Kami berharap semuanya bisa berjalan sesuai prosedur aja sampai hari ini. Kalau memang kemarin laporan tata dihentikan, untuk hari ini kita berharap yang sama, dihentikan juga. Kita yakin polisi profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Sururudin.
Sururudin mengatakan pihaknya belum mengambil upaya hukum terkait laporan Ayu Thalia yang disetop oleh polisi.
"Kita belum membicarakan itu, jadi kita tunggu hari ini dulu. Karena hari ini agendanya pemeriksaan dan konfirmasi terkait dengan adanya penyelidikan, karena saksi sebelumnya sudah diperiksa, jadi Tata juga diperiksa." imbuhnya.
Simak juga 'Bantahan Nicholas Sean soal Isu Pacaran dengan Ayu Thalia':