KY: Pengadil yang Punya 'Dosa Kecil' Masih Boleh Daftar Calon Hakim Agung

Andi Saputra - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 19:08 WIB
Gedung Komisi Yudisial (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komisi Yudisial (KY) membuka seleksi calon hakim agung 2021 bagi hakim maupun masyarakat. Khusus untuk hakim yang pernah melakukan 'dosa kecil' dan mendapat sanksi etik, KY masih membolehkan hakim tersebut mendaftar. Pendaftaran calon hakim agung dibuka hingga 10 Desember 2021.

"Boleh. Masa mendaftar saja tidak boleh," kata komisioner KY Siti Nurdjanah dalam konferensi pers online, Senin (22/11/2021).

KY menyatakan tidak ada sanksi etik seumur hidup. Sanksi etik juga mengenal kedaluwarsa sepanjang sudah bertobat. Meski demikian, kesalahan etik masa lalu itu masih bisa dijadikan catatan oleh KY untuk meluluskannya.

"Kembali lagi, pada dasarnya sanksi tidak berlaku seumur hidup. Ada sanksi ringan, sedang, ada yang berat. Tentunya kita lihat. Itu menjadi salah satu pertimbangan apabila formasi atau lowongan hanya satu, sampai akhir kok tinggal dua. Sama-sama pinter. Tetapi yang satu tidak pernah kena sanksi, tidak pernah kena cacat celah. Yang satu bagus, tapi pernah kena sanksi. Itu salah satu gambaran," kata Siti.

KY meminta masyarakat mempercayakan proses seleksi ke KY. Alasannya, KY berkomitmen penuh atas proses seleksi itu.

"Bukan hal yang sulit bagi KY (untuk mencegah kecurangan, red), ini komitmen bukan hanya dari komisioner, tapi juga staf dan pejabat," ucap Siti.

Dalam seleksi 2021 ini, dibuka 8 kursi calon hakim agung. Yaitu 4 untuk calon hakim agung Kamar Pidana dan sisanya masing-masing untuk calon hakim agung Kamar Perdata, TUN (2 kursi), serta Agama. Semua proses pendaftaran dilakukan secara online lewat website KY. Targetnya, Mei 2022 sudah ada nama yang diserahkan KY ke DPR.

Sebagaimana diketahui, pada Oktober 2021, 7 hakim agung baru dilantik. Mereka adalah Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto, Yohanes Priyana, Haswandi, dan Tama Ulinta Br Tarigan. Tama, yang juga Brigjen, menjadi hakim agung militer perempuan pertama sejak Indonesia berdiri.




(asp/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork