Seorang pengendara motor inisial OS nyelonong masuk Tol Cikupa, Tangerang, hingga akhirnya disetop polisi di Tol Semanggi 1. Bagaimana cara OS bisa mengakses pintu Tol Cikupa hingga berkendara sejauh 37 kilometer?
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan OS tidak menge-tap kartu e-toll untuk bisa mengakses jalan tol tersebut.
"Dia itu ambil paling kiri ngikutin kendaraan, pas nempel kartu itu, palangnya terbuka. Jadi dia ikut masuk," kata Argo saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).
Argo memastikan tidak ada palang pintu gerbang tol yang dirusak pelaku OS. Menurut Argo, cara mengikuti mobil yang hendak masuk tol digunakan pelaku untuk melewati beberapa pintu masuk tol sebelum akhirnya dihentikan petugas di Tol Semanggi.
"Kalau nerobos, tidak. Kalau nerobos, kan nanti kehalangan palang. Jadi kemungkinan dia itu ngiringin kendaraan. Karena pada saat ditemukan sudah di dalam area tol tersebut. Jadi seperti itu cara pelaku masuk ke area ya," terang Argo.
Hingga akhirnya OS terpantau petugas di ruas jalan Tol Tomang. Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) kemudian mencoba mengejarnya hingga akhirnya disetop di Tol Semanggi 1.
"Kalau berhentiin di tengah jalan, takut bahayakan dia dan pengendara lain, maka kami imbau berhenti, terus dikejar. Saat agak macet baru bisa disergap di Semanggi Timur," ungkap Argo.
Aksi OS terjadi pada Selasa (16/11) sore. Kepada polisi, OS mengaku tersesat.
OS mengaku dari Cikupa hendak menuju ke rumah keluarganya di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
"Dia nggak bawa apa-apa. Identitas nggak ada, jadi agak stres gitu. Jadi istri dia ke Arab, dia ditinggal sudah empat tahun. Dia orang Cikupa. Dia mau ke Rengasdengklok, mau ketemu orang tuanya, mau tengokin anaknya," terang Argo.
OS lalu diantar petugas menuju rumah orang tuanya. Namun polisi tetap melaksanakan tindakan penilangan kepada OS.
Pengendara motor tersebut ditilang atas pelanggaran rambu lalu lintas dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Motor milik OS pun kini masih disita pihak kepolisian.
"Karena ditanya omongannya ngelantur dan nggak bawa KTP serta surat-surat, makanya motornya ditahan," pungkas Argo
(ygs/mea)