Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan sebuah rumah dari KPK hasil sitaan koruptor. Rencananya KPU akan memanfaatkan rumah tersebut dengan membangun Museum Pemilu.
"Rencana kita belum tahu ya, ini bisa pengarsipan, bisa juga museum pemilu, karena kita belum punya museum pemilu," kata Ketua KPU Ilham Saputra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
Ilham mengaku pihaknya masih merundingkan soal pembangunan Museum Pemilu tersebut. Dia menyebut akan menyesuaikan dengan kondisi rumah bekas koruptor Muchtar Effendi.
"Jadi, kita akan diskusikan dulu. Kita lihat dulu bagaimana kondisi gedungnya dan sebagainya baru kemudian kita putuskan untuk membuat apa," kata Ilham.
"Karena memang penting sekali, karena KPU ini terlalu padat ya, kita baru punya beberapa kantor di luar KPU Menteng. Ini sedang kita upayakan terus sehingga kemudian kita bisa mendapatkan gedung lagi agar kemudian kerja kita lebih baik," tambahnya.
Lebih lanjut, Ilham mengucapkan terima kasih kepada KPK atas pemberian aset tersebut. Pihaknya pun memang mengaku membutuhkan bangunan untuk kebutuhan kerja.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK karena kantor KPU sudah cukup padat, kita perlu beberapa gedung lain untuk jadi kantor agar pekerjaan kita lebih maksimal," ujarnya.
(azh/dhn)