KPK Upayakan Barang Lelang dari Koruptor Bisa Dicicil

KPK Upayakan Barang Lelang dari Koruptor Bisa Dicicil

Adrial akbar - detikNews
Senin, 08 Sep 2025 18:08 WIB
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto (Adrial/detikcom)
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK tengah mengupayakan skema pembayaran cicilan untuk barang lelang. Hal itu akan dilakukan untuk mengatasi sulitnya barang lelang dengan harga tinggi terjual.

"Ini memang sedang kita upayakan (skema cicilan). Terima kasih. Jadi, KPK ini sedang melakukan koordinasi dengan beberapa bank Himbara," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan kemungkinan skema pembayaran barang lelang ditanggung lebih dulu oleh pihak bank. Kemudian, pihak yang memenangi lelang akan mencicil ke bank tersebut.

Mungki mencontohkan pabrik yang di rampas dari Satrio Wibowo terkait kasus pengadaan APD di Kemenkes yang senilai Rp 60 miliar. Dengan nilai sebesar itu, sangat sedikit orang bisa membayar tunai.

ADVERTISEMENT

Mungkin menyebut tidak semua kalangan dapat membeli pabrik tersebut. Jadi, adanya sistem cicilan akan memudahkan para peserta lelang.

"Jadi, karena misalnya Rp 60 miliar, pabrik, dengan uang jaminan Rp 30 miliar. Itu kan, kalau misalnya kaum mendang-mending kayak saya kan berat sekali. Jadi, kalau misalnya lewat bank, skema pembiayaan, mungkin itu bisa lebih meringankan dan menarik minat lebih banyak lagi," ujarnya.

Lelang 17 September

Diketahui, KPK akan kembali melakukan lelang 17 September mendatang. Lelang dilakukan serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Dalam lelang 17 September nanti ada 83 lot barang yang dilelang dari 27 perkara. Total kisaran harga semua barang tersebut adalah Rp 166 miliar.

"(Lelang) di 11 KPKNL di seluruh Indonesia. Total yang diharapkan bisa laku sejumlah Rp 166.134.768.700," kata Mungki.

Masyarakat yang tertarik atas lelang tersebut, bisa mengikuti proses aanwijzing pada 11 September di Rupbasan KPK hingga KPKNL lain. Peserta yang tertarik bisa mengikuti proses lelang pada website lelang.go.id.

"Jadi bagi para calon peserta mulai dari sekarang sudah bisa langsung melakukan penawaran. Kita namanya open bidding jadi semua orang bisa melihat," ungkapnya.

Tonton juga Video: KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Halal atau Haram?

(ial/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads