Ini Isi 600 Lembar Dokumen Formula E yang Dibawa Pemprov DKI ke KPK

Ini Isi 600 Lembar Dokumen Formula E yang Dibawa Pemprov DKI ke KPK

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 13:45 WIB
Jakarta -

Pemprov DKI menyerahkan dokumen setebal 600 halaman ke KPK terkait penyelenggaraan Formula E. Kepala Inspektorat DKI Syaefulloh Hidayat mengatakan dokumen itu diberikan sebagai bentuk sebuah komitmen.

"Pertama, hari ini saya ingin menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E. Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami di Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan governance reform di Pemprov DKI Jakarta," kata Syaefulloh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).

Ditemani mantan pimpinan KPK yang juga anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Syaefulloh juga menyebut penyerahan dokumen ini juga dimaksudkan dalam rangka pencegahan korupsi di KPK. Dalam hal ini juga dimaksudkan sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan Formula E.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, ini juga merupakan bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi, yang merupakan program korsupgah KPK. Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel," ujarnya.

"Kemudian yang ketiga, ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Syaefulloh berharap penyerahan dokumen ini mendapatkan timbal balik dari KPK untuk langkah Pemprov DKI ke depannya. Pihaknya siap jika ada masukan dari KPK dalam hal ini

"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan. Terakhir, tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," katanya.

Sebelumnya, perwakilan pemprov DKI Jakarta, yakni Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefullah Hidayat, dan Dirut PT JakPro Widi Amanasto hari ini akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Pemprov DKI ke komisi antirasuah itu untuk menyerahkan dokumen terkait Formula E setebal 600 halaman.

"Penyerahan dokumen setebal sekitar 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan perhelatan event Formula E," kata Dirut JakPro Widi Amanasto dalam keterangannya, Selasa (9/11).

Widi mengatakan pemberian dokumen ini untuk mendukung pemeriksaan KPK terkait Formula E yang saat ini sedang berlangsung. Juga memastikan akan bersikap transparan dalam menyampaikan perencanaan ajang balap mobil listrik itu.

"Kami siap bekerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk & compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanatkan oleh Pemprov DKI Jakarta," jelas Widi.

Proses penyerahan dokumen ini didampingi Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja selaku dua pimpinan KPK periode 2011-2015. Tujuannya memperlihatkan dukungan terhadap KPK dalam proses yang tengah dilakukannya agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.

(azh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads