KPK Sita 2 Rumah di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

KPK Sita 2 Rumah di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 03 Jul 2025 12:02 WIB
Rumah yang disita KPK terkait kasus dana hibah jatim (dok istimewa)
Rumah yang disita KPK terkait kasus dana hibah jatim (Foto: dok. Istimewa)
Surabaya -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan dua rumah di Surabaya, Jawa Timur. Rumah itu disita KPK terkait kasus pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur (Jatim).

"Pada hari Senin dan Selasa, KPK melakukan pemasangan tanda penyitaan pada dua bidang rumah yang berlokasi di Kota Surabaya terkait dengan penanganan Perkara Pokmas Jawa Timur," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Budi menjelaskan aset rumah yang disita itu terkait dengan aliran dana di perkara Pokmas Jatim. Namun belum dirincikan taksiran harga rumah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua rumah tersebut disita pada bulan ini karena diduga terkait dengan aliran dana untuk perkara Pokmas tersebut," sebutnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022," kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 12 Juli 2024.

Total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK. Ke-21 tersangka itu terdiri atas 4 tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

Simak juga Video 'KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah KONI Jawa Timur':

(ial/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads