KPK Hibahkan Aset Koruptor: Ada Tanah Rp 55 M hingga Alphard-Land Cruiser

KPK Hibahkan Aset Koruptor: Ada Tanah Rp 55 M hingga Alphard-Land Cruiser

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 16:03 WIB
Jakarta -

KPK menyerahkan aset hasil rampasan koruptor atau hibah kepada instansi kementerian hingga pemerintah daerah. Aset tersebut di antaranya terdapat tanah senilai Rp 55 miliar hingga mobil Toyota Alphard.

"Pelaksanaan kegiatan penyerahan aset rampasan KPK melalui PSP dan hibah pada siang hari ini merupakan salah satu dari rangkaian akhir kegiatan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya pemulihan aset," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Juang KPK, Selasa (9/11/2021).

Adapun tanah senilai Rp 55.323.251.000 berada di DI Panjaitan, Yogyakarta, dengan luas tanah 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi. Barang rampasan dari terpidana Anas Urbaningrum itu dihibahkan kepada Pemkot Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, ada 3 unit mobil, yaitu Toyota Landcruiser 4,5 L Tahun 2012 senilai Rp 925.272.000; Toyota NAV 2013 senilai Rp 129.767.000; dan Toyota Alphard 2011 senilai Rp 242.669.000, dengan total aset Rp 1.297.708.000. Barang rampasan tersebut berasal dari mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, yang dihibahkan kepada Kementerian Keuangan.

Lalu, ada sebidang tanah di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, seluas 493 meter persegi dan 2.769 meter persegi dengan total nilai aset Rp 6.042.270.000. Barang rampasan tersebut berasal dari mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Aset itu diserahkan kepada Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, ada tanah di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, seluas 187 meter persegi dan 123 meter persegi, lalu bangunan 898,6 meter persegi dengan nilai total aset Rp 14.349.705.000. Barang rampasan dari terdakwa Muhammad Nazaruddin ini akan dihibahkan kepada Kejaksaan RI.

Terakhir, tanah dan bangunan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan luas 543 meter persegi dan luas bangunan 282,57 meter persegi dengan nilai aset Rp 8.101.723.000. Barang rampasan dari Muhtar Ependy akan dihibahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Karyoto mengatakan upaya ini merupakan sebuah bentuk komitmen KPK dalam memaksimalkan manfaat atas aset yang disita tersebut.

"Dalam upaya asset recovery dalam tindak pidana, khususnya korupsi, kami sangat berkomitmen untuk menggunakan segala cara yang dimungkinkan menurut hukum agar aset tersebut dapat dimanfaatkan oleh negara. Baik dengan cara pengurusan melalui penjualan, lelang, maupun melalui pengelolaan dengan cara penetapan status penggunaan," katanya.

Selanjutnya, penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada penerima. Terlihat Firli menandatangani setiap aset yang akan diserahkan.

(azh/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads