4 Rekomendasi Polisi ke TransJakarta Pascakecelakaan Maut di Cawang

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 20:35 WIB
Polda Metro gelar konferensi pers kecelakaan TransJ vs TransJ di Cawang (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Pascakecelakaan maut TransJ versus TransJ di Cawang, Jakarta Timur, Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi kepada PT Transportasi Jakarta. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus kecelakaan serupa.

Sebelumnya, polisi menetapkan sopir J sebagai tersangka di kasus tersebut. Polisi mengungkapkan ada faktor human error sehingga mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan 2 orang itu.

Untuk diketahui, sopir J yang tewas dalam kecelakaan tersebut memiliki riwayat penyakit epilepsi. Sedangkan hasil pemeriksaan ATPM, bus dalam kondisi laik jalan.

"Ini kesimpulan dari hasil penyelidikan penyidik laka lantas bantuan dari dokter forensik dari psikolog labfor ATPM dan Hino. Dari semua hasil penyelidikan tersebut maka kami memberikan rekomendasi kepada TransJakarta," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

1. Sopir Harus Dicek Kesehatan Sebelum Bertugas

Rekomendasi pertama dari kepolisian adalah pemeriksaan kesehatan sopir secara rutin. Sopir yang akan bertugas diharapkan dicek kesehatannya terlebih dahulu.

"Pengecekan kesehatan terhadap pengemudi harus dilakukan secara rutin sebelum bertugas. Karena bisa saja kalau andalkan surat kesehatan yang dilakukan saat pendaftaran, bisa saja kemudian keterangan kesehatan nggak lengkap. Jadi harus diteliti benar," kata Sambodo.

2. Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala

rekomendasi selanjutnya adalah agar TransJakarta memeriksa kesehatan kepada para sopir secara berkala setiap 6 bulan sekali.

"Karena bisa saja dia daftar sehat tapi di tengah perjalanan dengan faktor umur dan sebagainya terjadi gangguan kesehatan yang menyebabkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi," ujar Sambodo.

Simak rekomendasi selanjutnya di halaman selanjutnya.....




(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork