Adam Ibrahim Buka-bukaan soal Inspirasi Bikin Hoax Babi Ngepet dari YouTube

Adam Ibrahim Buka-bukaan soal Inspirasi Bikin Hoax Babi Ngepet dari YouTube

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 15:34 WIB
Sidang pemeriksaan saksi terdakwa Adam Ibrahim terkait kasus hoax babi ngepet
Terdakwa Adam Ibrahim (Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta -

Terdakwa Adam Ibrahim menyesal dan mengakui kesalahannya terkait penyebaran hoax babi ngepet di Depok yang menjadikannya tersangka. Adam pun buka-bukaan terkait awal mula rekayasa isu babi ngepet dimulai.

Hal tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (2/11/2021). Adam Ibrahim mengaku awalnya dia hanya ingin meredam isu terkait banyaknya aduan warga yang mengaku kehilangan uang. Ia mengaku mendapat ide soal isu 'babi ngepet' setelah diadakan ronda bersama warga di lingkungannya.

"Demi Allah saya ingin meredam awalnya (meredam isu banyaknya warga kehilangan uang)," kata Adam, di PN Depok, Selasa (2/11/2021).

Dalam persidangan, Adam mengaku sempat mencari-cari informasi di internet terkait video viral, misalnya browsing tentang harga anak babi hutan. Jaksa juga mengungkap jejak digital Adam sekitar sebulan sebelum peristiwa heboh penangkapan babi di Bedahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang itu pun Adam mengaku kepada jaksa bahwa dia terinspirasi video viral terkait penangkapan babi di Depok.

Berikut tanya-jawab jaksa dan terdakwa Adam. Penulisan nama terdakwa dan jaksa disingkat dengan inisial jaksa (J), A (Adam).

ADVERTISEMENT

J: Di sini (history jejak digital) Saudara sudah mengetahui tanggal 8 April 'warga Depok dibikin heboh penampakan sosok misterius babi ngepet', Saudara sudah tonton videonya kan?

A: Ya, Yang Mulia

J: Apakah video ini yang menjadi inspirasi Saudara karena kehebohan di video terkait isu babi ngepet menjadikan ide Saudara?

A: Iya, Yang Mulia

J: Kemudian Saudara kembali, ini saya lihat Saudara terus-terusan selama 1 bulan mencari 'ukuran anak babi hutan' pukul 23.41 pada malam hari, hampir setiap hari Saudara ya?

A: Iya betul

J: Kemudian Saudara cari lagi 'harga anak babi hutan hidup'?

A: Ya betul

Kepada jaksa, terdakwa Adam mengaku tidak berniat mencari keuntungan menjadi viral atau terkenal. Ia mengaku hanya ingin meredam isu kehilangan uang warga sekitar rumahnya, tetapi dari hasil browsing di internet itu justru dia mendapat ide mengenai isu babi ngepet.

"Jadi maksudnya 2 minggu modal perencanaan saya pribadi. Kalau tanggal itunya (browsing informasi di internet) saya mencari-cari bagaimana cara jalan keluarnya, ketemulah dari hasil-hasil (browsing) itu muncullah ketemu otak yang itu ya, yang otak itu ya, yang naudzubillah yang mudah-mudahan saya menyesali semuanya," kata Adam.

Selengkapnya halaman berikutnya.

Simak juga 'Adam Ibrahim Didakwa Bikin Gaduh soal Hoax Babi Ngepet di Depok':

[Gambas:Video 20detik]




Akibat perbuatannya itu, Adam mengaku menyesal karena telah menyebarkan berita bohong terkait hoax babi ngepet. Adam juga mengaku telah meminta maaf kepada warga di sekitar rumahnya, khususnya pada orang-orang yang telanjang atau bugil saat menangkap babi itu.

Usai ditangkap polisi, Adam mengaku sering melaksanakan salat tobat dan ingin hijrah. Bahkan Adam mengaku menyesal anak dan adiknya tidak bisa melanjutkan sekolah lagi karena sebagai tulang punggung keluarga dia tidak lagi bisa mencari nafkah.

"Saya minta maaf dan di Polsek juga sampai saat ini saya tidak pernah berhenti yang namanya salat sunah tobat, segala macam. Saya mohon ampun kepada Allah SWT karena semua keluarga saya, anak saya yang menjadi korban atas ulah saya. Demi Allah, demi Rasul, saya tidak akan mengulangi hal ini. Setelah ini saya akan hijrah," ujarnya.

Sebelumnya, Adam Ibrahim didakwa menyebarkan kabar bohong serta menyebabkan keonaran terkait rekayasa isu babi ngepet di Depok. Dia mengarang isu babi ngepet sebagai solusi tentang seringnya warga kehilangan uang.

"Bahwa terdakwa Adam Ibrahim menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ucap jaksa Putri Dwi Astrini membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa (14/9/2021).

Adam Ibrahim pun mengarang cerita bahwa babi itu merupakan babi ngepet yang selama ini mencuri uang warga. Babi itu pun dikurung dan disepakati akan dibunuh. Sebab, Adam Ibrahim mengarang cerita agar ketahuan siapa nantinya keluarga dari terduga pelaku yang menjadi babi ngepet.

Atas perbuatannya, Adam Ibrahim didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) juncto Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads