Jakarta -
Warga Bedahan, Depok, Jawa Barat, Iwan Kurniawan, menceritakan detik-detik penangkapan hewan diduga 'babi ngepet' dalam sidang terdakwa Adam Ibrahim di kasus hoax 'babi ngepet'. Iwan mengaku percaya dengan perintah Adam untuk telanjang sebelum menangkap 'babi ngepet' karena terdakwa Adam dikenal sebagai tabib.
Iwan mengatakan mulanya dia diberi pesan oleh terdakwa Adam agar pulang kerja lebih awal karena pada malam harinya akan ada penangkapan 'babi ngepet' bersama warga. Kemudian, Iwan juga mengaku geram karena suka mendengar cerita warga sekitar yang mengalami kehilangan uang, misalnya ada yang mengaku kehilangan uang sejumlah Rp 2 juta dan Rp 500 ribu.
"Jadi awal cerita saya kerja cuma di pesan sama terdakwa kalau bisa pulang agak siang karena nanti ada penangkapan babi ngepet. Kebetulan memang ambisi juga saya kalau pun kalau memang ada 'babi ngepet' apa gitu loh rasa penasaran saya, ya saya termasuk lumayan geram dari omongan warga sekitar banyak juga uang yang hilang tidak kecil, berjumlah bulatan," kata Iwan, saat bersaksi di PN Depok, Depok, Jawa Barat, Selasa (5/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Iwan diajak oleh terdakwa Adam untuk melakukan ritual penangkapan 'babi ngepet'. Ia mengaku percaya saja pada ucapan Adam terkait ritual 'babi ngepet' itu karena Adam dikenal sebagai seorang yang bisa menyembuhkan penyakit yang terkait ilmu hitam seperti santet dan lainnya.
"Terdakwa lalu ajak ritual untuk menangkap babi ngepet. Ya dengan kalimat-kalimatnya, saya pribadi juga gemas dengan kejadian kayak gini, tapi buktinya nggak ada gitu loh. Sampai saya diberi petunjuk penangkapannya harus bugil, ya saya lakoni," kata Iwan.
Hal tersebut disampaikan Iwan saat dicecar hakim dalam sidang.
"Si terdakwa mengatakan seperti itu apa yang membuat Saudara yakin? Apa alasannya?" tanya hakim.
"Ya (percaya) karena dia kan tadinya dia bisa menyembuhkan orang begitulah," ujar Iwan.
"Saudara tahu dia punya profesi yang seperti tabib yang bisa menyembuhkan orang sehingga Saudara yakin? Terdakwa juga bisa dalam hal pengobatan-pengobatan santet, klenik dan lainnya?" tanya hakim.
"Ya," imbuhnya.
Iwan mengatakan proses penangkapan 'babi ngepet' itu awalnya dimulai sekitar pukul 22.00 WIB malam. Saat itu dia bersama warga lainnya berkumpul di rumah terdakwa Adam. Saat itu Adam membagi-bagi tugas para warga, Adam juga menjelaskan soal ritual penangkapan 'babi ngepet' itu dengan menjelaskan akan menanam sebuah akar di sekitar kandang babi dan meminta para warga yang ingin menangkap untuk bertelanjang.
Selengkapnya halaman selanjutnya.
Simak video 'Penyebar Hoax Babi Ngepet Tak Ajukan Eksepsi':
[Gambas:Video 20detik]
Selain itu, terdakwa Adam meminta warga sekitar mematikan lampu rumahnya. Saat proses penangkapan itu, Iwan mengaku sempat melihat bayangan orang di dekat rumah terdakwa, tetapi kemudian terhalang oleh tembok sehingga tidak dapat melihat jelas, akan tetapi Iwan dan kawan-kawannya tidak langsung menyergap bayangan orang tersebut karena menunggu perintah terdakwa Adam. Sebab Adam berpesan kepada warga untuk menangkap hewan tersebut apabila sudah berwujud babi.
Sesaat kemudian, Iwan mengaku mendapat perintah terdakwa Adam untuk segera menangkap diduga 'babi ngepet' itu dengan kondisi telanjang melalui WhatsApp dari terdakwa ke rekannya, Adi Firmanto. Iwan mengaku tidak lagi memikirkan rasa malu karena warga penasaran ingin menangkap babi tersebut.
"Rasa malu sudah hilang karena posisi kita ya yang saya bilang tadi, rasa penasaran," kata Iwan.
Iwan mengaku dapat dengan mudah menangkap babi tersebut. Babi tersebut ditangkap dengan tangan kosong bersama 4 orang lainnya.
"Artinya manusia yang dimaksud atau perubahannya belum jadi 'babi ngepet' jangan keluar dulu (pesan terdakwa Adam ke warga). Hampir 1 jam kita menahan untuk pengintaian. Adi Firmanto (saksi) di WA oleh terdakwa bahwasanya 'sudah jadi semua' dan 'segera bergerak', artinya sudah tangkap, sudah di kejar, cuman kayanya babinya kaya puyeng gitu," katanya.
"Babinya kaya perjalanan jauh ya kaya habis disiram air, cuma ya karena tadi namanya kita ambisi untuk melakukan penangkapan, kita sudah bodo amat, tangkap saja dulu," imbuh Iwan.
Setelah babi tersebut ditangkap warga meletakkan babi tersebut dikurung di dalam kandang yang telah disiapkan di sekitar rumah terdakwa Adam. Kemudian keesokan harinya, warga lainnya berdatangan untuk menyaksikan hewan diduga 'babi ngepet'.
Selengkapnya halaman selanjutnya.
Terdakwa Sempat Minta Warga Jangan Memviralkan
Dalam persidangan itu, terdakwa Adam bertanya ke saksi Iwan terkait 'apakah dia pernah meminta agar warga lainnya tidak memvideokan atau memviralkan terkait penangkapan babi ngepet itu'. Kemudian Iwan membenarkan hal tersebut.
"Ya betul," ujar Iwan.
Pengacara Adam juga sempat menanyai Iwan terkait siapa warga yang memvideokan dan memviralkan video penangkapan babi tersebut. Namun, Iwan mengaku tidak tahu.
Sebelumnya, Adam Ibrahim didakwa menyebarkan kabar bohong serta menyebabkan keonaran terkait rekayasa isu babi ngepet di Depok. Dia mengarang isu babi ngepet sebagai solusi tentang seringnya warga kehilangan uang.
"Bahwa terdakwa Adam Ibrahim menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ucap jaksa Putri Dwi Astrini membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa (14/9/2021).
Adam Ibrahim pun mengarang cerita bila babi itu merupakan babi ngepet yang selama ini mencuri uang warga. Babi itu pun dikurung dan disepakati akan dibunuh. Sebab, Adam Ibrahim mengarang cerita agar ketahuan siapa nantinya keluarga dari terduga pelaku yang menjadi babi ngepet.
Atas perbuatannya, Adam Ibrahim didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) juncto Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini